logo Kompas.id
NusantaraPelaku Penipuan dan Pengganda ...
Iklan

Pelaku Penipuan dan Pengganda Uang Diringkus di Cilacap

Oleh
Megandika Wicaksono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eLh4mPLzqUDc4LjJAgM8py26WBo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FPenipuan-2_1541762005.jpg
KOPMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Polres Cilacap menangkap tersangka kasus penipuan yang menyebabkan korban merugi hingga Rp 140 juta, Jumat (9/11/2018).

CILACAP, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap meringkus Ad (49), tersangka penipuan dan penggandaan uang di Cilacap. Seorang korban penipuan merugi hingga Rp 140 juta.

”Yang bersangkutan menjanjikan kepada korban bahwa uang Rp 40 juta bisa digandakan menjadi Rp 5 miliar-Rp 10 miliar,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Jumat (9/11/2018), di Cilacap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000