logo Kompas.id
NusantaraTitian Berliku Memulas...
Iklan

Titian Berliku Memulas Borobudur

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8zuoZxDZoDNFC-zqaMEdbN3K2Yw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F72446415_1541690276.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Candi Borobudur dikelilingi areal permukiman dan kawasan pertanian seperti terlihat di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (7/11/2018). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya demi menjaga kelestarian candi tersebut.

Warga sekitar Candi Borobudur masih gagap menghadapi pertumbuhan aktivitas pariwisata di daerahnya. Seharusnya mereka segera diberi pemahaman bagaimana menangkap peluang dan dilibatkan dalam pengelolaan pariwisata. Sejumlah aturan perlu diselaraskan agar pengembangan kawasan berjalan maksimal.

Pengelolaan pariwisata Candi Borobudur ibarat penyusunan puzzle raksasa. Keping sumbu konservasi kerap tak berkelindan dengan promosi maupun bisnis. Terjebak di sela-sela, para warga setempat seolah tercecer, gagap dengan gegap gempita pariwisata di depan mata.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000