Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Kekerasan yang Harus Dilindungi
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam jalan santai di Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/11/2018). Kampanye itu diikuti ratusan peserta dari anak sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan aparatur pemerintah.
”Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi,” kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu yang juga ikut dalam jalan santai itu. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.
Pribudiarta mengatakan, kampanye tersebut merupakan rangkaian acara mengawali Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspanas) 2018 di Medan. Acara itu menurut rencana akan dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Senin (12/11/2018).
Pribudiarta menyampaikan, kampanye tersebut merupakan langkah untuk membangun gerakan nasional dalam meningkatkan sensitivitas untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan survei kekerasan terhadap anak pada tahun 2013, kata Pribudiarta, satu dari tiga anak di Indonesia mengalami kekerasan. Demikian juga dengan survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2016. ”Prevalensi kekerasan terhadap perempuan mencapai 33,4 persen,” katanya.
Kampanye tersebut, ujar Pribudiarta, juga untuk menggerakkan ekonomi rumahan yang berbasis pada ibu rumah tangga. Menurut dia, memperbaiki perekonomian keluarga adalah sebuah cara untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Banyak kekerasan terhadap perempuan yang berakar dari masalah ekonomi.
”Mari kita mendukung gerakan ini untuk membawa perempuan dan anak bebas dari kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi,” ujar Pribudiarta.
Musa Rajekshah mengatakan, tugas memberdayakan perempuan dan melindungi anak harus dilakukan semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, lembaga profesi, hingga dunia usaha.