PURWOKERTO, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas memperbarui data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2019. Sebanyak 35.935 pemilih baru telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutakhiran 2019, Senin (12/11/2018).
”Dari jumlah 35.935 ini, hasil koordinasi dengan dinas kependudukan sebagian besar adalah pelajar atau pemilih mula,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi.
Imam mengatakan, dari hasil koordinasi juga diketahui masih ada sekitar 9.000 pelajar yang belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik. Hal itu akan ditindaklanjuti segera dan nantinya dimasukkan ke pemilih tambahan. ”Kami terus melakukan pemutakhiran,” lanjutnya.
Anggota KPU Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharso Agung Basuki, menyampaikan, dengan demikian rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua ini ada sebanyak 1.357.646 pemilih. Mereka tersebar di 27 kecamatan, 331 desa, dan 5.437 TPS.
Selanjutnya, kata Imam, data ini akan dikirm ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk diplenokan dan kemudian diteruskan ke KPU pusat. ”Kami menunggu dari KPU selanjutnya. Apakah ada masukan dari bawaslu atau partai politik atau tidak,” ucap Imam.