Satu Tersangka Pembunuh Pengemudi Taksi Daring Ditangkap
Oleh
Rhama Purna Jati
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS—Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap satu dari empat pelaku pembunuh pengemudi taksi daring bernama Sofyan (43). Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain. Selain mencari pelaku, polisi juga tengah menyisir keberadaan jenazah korban yang diduga berada di luar kota Palembang.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Senin (12/11/2018) mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mencari tiga pelaku lainnya. Berdasarkan, pengakuan tersangka yang sudah ditangkap terungkap bahwa pembunuhan dilakukan di dalam mobil korban.
Modusnya sama dengan perampokan yang terjadi sebelum-sebelumnya. Dari empat tersangka itu, ada yang bertugas memegang kaki, tangan, dan mencekik korban. “Setelah korban meninggal, jasad korban dibuang di jalan. Perbuatan tersangka sudah sangat sadis,” kata dia.
Zulkarnain menuturkan, sampai saat ini pengembangan terus dilakukan. Dia menegaskan agar semua pelaku menyerahkan diri. “Saya sarankan untuk menyerahkan diri. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi semua pelaku,”katanya.
Empat belas hari sebelumnya, Sofyan (43) mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sebelum menghilang, korban sempat meminta untuk dilacak keberadaannya melalui group whatsapp sesama sopir taksi daring.
Sofyan minta dipantau karena dia sedang mengantar penumpang dari Jalan Kol H Barlian KM 5 tepatnya di depan Korem 044/Garuda Dempo dengan tujuan KFC Bandara. Setelah itu telepon genggamnya tidak aktif lagi.