logo Kompas.id
NusantaraPenertiban Pedagang Kaki Lima ...
Iklan

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Surabaya Terus Berlangsung

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AxNqYtGAYCCuxfit_dHlP1BA7iA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181113ETA_1542115824-3.jpeg
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Sentra pedagang kaki lima untuk menampung PKL khusus pemegang KTP Kota Surabaya yang selama ini memadati Jalan Kapasari dan Jalan Gembong, Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di seluruh wilayah kota. Penertiban dilakukan, selain mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, juga untuk kenyamanan seluruh warga.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari atau Gembong dilakukan demi keadilan bagi semua warga. Alasannya, sejak beberapa tahun silam, pemilik rumah di sepanjang Jalan Kapasari dan Gembong tidak bisa leluasa keluar-masuk rumahnya karena di depan ditutup PKL. Bahkan, pembeli pun enggan datang ke kawasan itu sehingga banyak pemilik toko menutup usahanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000