KPK Awasi Pelaksanaan Proyek Infrastruktur di Surabaya
Oleh
IQBAL BASYARI
·1 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur di kota tersebut. Pengawasan oleh KPK menjadi bagian dari pencegahan korupsi di Surabaya.
”Saya ingin KPK melihat pelaksanaan semua proyek infrastruktur di Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat peninjauan proyek jalan MERR bersama KPK, Rabu (14/11/2018), di Surabaya.
Menurut Risma, KPK perlu mengawasi proyek-proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya karena menggunakan uang negara yang sangat besar. Jangan sampai proyek-proyek itu dikorupsi pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.
Keikutsertaan KPK dalam mengawasi proyek-proyek di Surabaya, lanjut Risma, makin mempersempit celah terjadinya korupsi. Sebab, sejak tahap lelang menggunakan sistem berbasis teknologi sehingga kontak langsung antara birokrat dan pengusaha amat sedikit.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan Jawa Timur dan Jawa Tengah KPK, Najib Wahito, mengatakan, komitmen kepala daerah menjadi kunci dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. Sebagai pemimpin, bupati atau wali kota bisa menciptakan transparansi dan partisipasi dari masyarakat serta birokrat dalam mewujudkan kota yang bersih dari korupsi.
”Juga didukung dengan optimalisasi pendapatan dengan meningkatkan efisiensi belanja daerah. Jangan ada tumpang tindih anggaran yang berujung pada pemborosan uang rakyat,” kata Najib.