SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pengedar sabu berinisial IS (28). Dalam melakukan transaksi, tersangka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger agar tidak mudah dilacak. Polisi mengamankan 4,7 kilogram sabu dari tersangka tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Indra Mardiana saat ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, Rabu (14/11/2018), di Surabaya, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Aparat kemudian melakukan penggeledahan kepada IS saat akan bertransaksi mengirimkan sabu kepada pembeli. Ketika digeledah, polisi menemukan sabu seberat 1 gram dari tangan tersangka yang akan dijual kepada seseorang di Surabaya.
Saat melakukan penggeledahan di indekos tersangka, polisi menemukan sabu seberat 4,7 kilogram, 7.700 butir pil ekstasi, 36 butir kapsul berisi serbuk ekstasi, dan 18,7 gram ganja. Narkoba tersebut disimpan tersangka dalam dua koper.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba. ”Barang haram tersebut didapat dari seseorang yang belum dikenalnya dengan baik karena keduanya belum pernah bertemu,” kata Indra.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan akan memusnahkan sabu menggunakan mesin insinerator di Mapolrestabes Surabaya, Rabu.
IS dan bandar yang memasok narkoba baru kenal dua minggu dari aplikasi pesan Blackberry Messenger. Aplikasi itu dipilih karena tidak menggunakan basis nomor telepon yang mudah dilacak. Saat transaksi sudah selesai, nomor kontak bisa langsung dihapus untuk menghilangkan jejak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan didampingi Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan juga memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 8,3 kilogram.
”Sabu tersebut adalah barang bukti pengungkapan kasus selama dua bulan. Ada tujuh tersangka yang ditangkap,” kata Luki.