JAYAPURA, KOMPAS - DPRD Kabupaten Mimika, Papua, meminta klarifikasi dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengenai alokasi anggaran pendidikan. Hal ini terkait belum dibayarkannya sejumlah hak guru SMA dan SMK di kabupaten itu senilai total Rp 22,5 miliar oleh Pemkab Mimika.
Ketua DPRD Mimika Elminus Mom, dihubungi dari Jayapura, Kamis (15/11/2018), mengatakan, pihaknya bersama perwakilan Pemkab Mimika akan menemui Eltinus yang saat ini ada di Jakarta. Pertemuan itu untuk meminta penjelasan Eltinus terkait sejumlah masalah di Mimika, salah satunya soal tuntutan hak 1.065 guru SMA/SMK yang belum dibayarkan sejak Januari 2018.
Hak tersebut berupa tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk-pauk, dan insentif. ”Setiap tahun kami telah menganggarkan dana untuk sektor pendidikan. Tidak boleh lagi terjadi masalah seperti yang dialami guru SMA dan SMK. Kasihan anak-anak kami yang jadi korban,” kata Elminus.
Ia menuturkan, kemungkinan Pemkab Mimika defisit anggaran tahun ini sehingga kesulitan membayar hak para guru.
”Beberapa tahun terakhir Pemkab Mimika selalu defisit anggaran. Mereka terpaksa meminjam uang di Bank Papua. Bagi kami, hal ini tidak wajar. Seharusnya penegak hukum sudah menindaklanjuti masalah ini,” tuturnya.
Elminus menambahkan, jika bupati belum dapat memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran Pemkab Mimika, pihaknya akan melapor ke sejumlah kementerian.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Martin Malisa, saat dikonfirmasi, membantah adanya defisit anggaran sehingga belum dapat membayar tuntutan 1.065 guru.
”Kami akan memasukkan anggaran untuk pembayaran hak para guru dalam pembahasan APBD perubahan pada Desember mendatang. Kami meminta para guru tetap bersabar karena Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018 tentang talangan dana dari pemerintah kabupaten/kota baru dikeluarkan,” kata Martin.
Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK di Mimika Sulijo menyatakan, pihaknya memberi batas waktu bagi pemda untuk merealisasikan pembayaran hak para guru hingga 26 November. Jika belum juga dibayarkan, para guru tak akan bertugas saat ujian akhir semester pada 27 November.
”Sebanyak 30 persen dari APBD Kabupaten Mimika tahun 2018 sebesar Rp 2,8 triliun untuk sektor pendidikan. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu bisa menyelesaikan hak para guru selama 10 bulan terakhir,” kata Sulijo.
Sebanyak 1.065 guru SMA dan SMK berstatus pegawai negeri sipil dan honorer di Mimika menggelar aksi mogok mengajar, 17-22 Oktober lalu. Saat itu 8.380 siswa tak bersekolah.
Aksi mogok berakhir setelah keluar Pergub Papua Nomor 40/2018 tentang talangan dana dari pemerintah kabupaten/kota. Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani peraturan ini pada 22 Oktober lalu. (FLO)