Gedung Societiet Concordia Malang Akan Dikembalikan
Oleh
Dahlia Irawati
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Konsep bangunan peninggalan Belanda, Societiet Concordia, di koridor Kayutangan Kota Malang, Jawa Timur, digagas untuk dikembalikan seperti nilai kesejarahannya. Bangunan di sekitar perempatan Alun-alun Kota Malang tersebut saat ini merupakan pusat perbelanjaan Sarinah.
Upaya mengembalikan bangunan bernilai sejarah tersebut sudah dimulai dengan bertemunya Wali Kota Malang Sutiaji dengan manajemen Sarinah di Jakarta pada Kamis (15/11/2018). Sutiaji bertemu dengan Presiden Direktur Sarinah GNP Sugiarta Yasa.
Dalam sejarahnya, gedung Sarinah sebelumnya merupakan rumah bupati pertama Malang, Raden Tumenggung Notodiningrat (1820-1839). Setelah dikuasai Belanda, bangunan tersebut diubah menjadi gedung Societiet Concordia atau gedung rakyat. Gedung itu menjadi tempat berkumpul, berdansa, menonton pertunjukan kesenian, dan makan malam.
Setelah merdeka, gedung tersebut menjadi tempat kongres Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25 Februari-5 Maret 1947. KNIP merupakan cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah tokoh nasional hadir, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, Edward Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara, Dr Soetomo, Jenderal Soedirman, dan Bung Tomo.
”Melihat nilai tinggi kesejarahan, sayang bila itu kita abaikan. Terlebih pada satu kawasan tersebut juga ada gedung-gedung lain bernilai heritage, seperti Gedung Bank Indonesia, Kantor Kas dan Perbendaharaan Negara, Kantor Pos, Hotel Pelangi, Bank Mandiri, Masjid Agung Jami, gereja, hingga Toko Oen,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (16/11/2018).
Untuk itu, Sutiaji mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan manajemen Sarinah. ”Pada Kamis (15 November), saya telah bertemu dengan pimpinan dan jajaran manajemen Sarinah di Jakarta. Dalam perbincangan itu, diketahui bahwa kami memiliki kesamaan visi dalam menjaga nilai kesejarahan gedung Sarinah. Salah satunya melalui rencana redevelop gedung Sarinah seperti pada eranya dulu (Societiet Concordia),” tutur Sutiaji.
Ia menyebutkan, proses tersebut masih tahap awal. ”Saya cuma memberikan penguatan pentingnya memperhatikan proses kesejarahan, aspek keselarasan dengan kawasan sekitar, dan misi pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang harus tetap diusung Sarinah. Dan, tentunya itu akan diikuti proses teknis yang menyertai. Pada prinsipnya, saya semisi dengan apa yang ditawarkan manajemen Sarinah,” lanjut Sutiaji.
Malang City Heritage
Bagi Kota Malang, konsep mengembalikan gedung Sarinah kepada bangunan dengan nilai-nilai sejarah merupakan bagian dari program Malang City Heritage. Malang City Heritage menjadi garapan serius Wali Kota Malang Sutiaji. Koridor jalan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat yang lebih populer dengan nama Kayutangan hingga koridor Jalan Merdeka menjadi salah satu fokus garapan dari Malang City Heritage.
”Gedung Sarinah yang berada di Jalan Merdeka Utara menjadi saksi sejarah, mulai zaman kolonial hingga zaman perjuangan. Ada baiknya gedung Sarinah dikuatkan kembali dalam satu konsep kesatuan jejak heritage,” kata Sutiaji.
Presiden Direktur Sarinah GNP Sugiarta Yasa, dalam siaran pers yang dikeluarkan Pemkot Malang, mengatakan, ide untuk menghidupkan kembali nilai kesejarahan Sarinah Malang telah menjadi diskusi panjang manajemen Sarinah selama ini.
”Ide itu semakin kuat saat kami (manajemen) mencermati dan memperhatikan dalam berbagai informasi. Rupanya, kami akhirnya tahu bahwa Wali Kota Malang Sutiaji memang berkomitmen membangun Malang Kota Heritage,” ucap Sugiarta Yasa.