logo Kompas.id
NusantaraJokowi Butuh Dua Masa...
Iklan

Jokowi Butuh Dua Masa Pemerintahan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/90Gw08B4FPscX6o9gGAbsD7XCaQ=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181116ODYA_1542378458.jpeg
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan moderator kuliah umum di depan mahasiswa Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus, Kristoforus L Kleden usai acara kuliah umum, Jumat (16/11/2018).

SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Presiden Joko Widodo membutuhkan dua kali masa pemerintahan untuk menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Kritik komunitas LSM penegakan HAM, bahwa Jokowi tidak berkinerja baik dalam hal pembangunan hukum justru menunjukkan Jokowi memerlukan dua kali masa jabatan.

Demikian diungkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar seusai memberi kuliah umum di depan mahasiswa pasca sarjana Universitas 17 Agustus (Untag) di Surabaya  Jumat (16/11/2018). Materi yang dia sampaikan tentang pemberantasan korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000