PALEMBANG,KOMPAS—Para pelaku pembunuhan pengemudi taksi daring bernama Sofyan (42) di Palembang diketahui sempat memesan taksi hingga lima kali untuk menentukan korbannya. Sofyan dipilih karena mobil yang digunakannya dinilai cepat laku. Mobil laku Rp 22,5 juta.
Kepala Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara, Jumat (16/11/2018) menerangkan, mobil milik korban sudah ditemukan di perbatasan Kerinci, Jambi mengarah ke Padang, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan tersangka, mobil tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 22,5 juta. “Saat ini, mobil korban sedang dibawa ke Palembang,” kata Yoga.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka sempat memilih korban, bahkan sempat memesan taksi daring hingga lima kali. “Pilihan dijatuhkan pada Sofyan, karena mobilnya paling mudah dijual,” kata Yoga.
Wakil Kapolda Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Bimo Anggoro Seno, saat penyerahan jenazah Sofyan ke pihak keluarga di RS Bhayangkara Palembang, Jumat, mengatakan, tiga dari empat pelaku sudah ada di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sampai saat ini, kami masih mengejar satu pelaku lain atas nama Akbar. Adapun mobil milik korban terdeteksi ada di Jambi,” katanya.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah Ridwan (42). Ia ditangkap Minggu (11/11), di Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara. Dua pelaku lain, Achundra (21) dan Franata Ariwibowo (16) menyerahkan diri di Polsek Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (15/11).
Ridwan merupakan orang yang merekrut dua tersangka lain yakni Achundra dan Franata. Adapun Akbar diduga merupakan aktor utama tindak pencurian dengan kekerasan itu. Dugaan awal, mereka berkomplot membunuh korban untuk mengambil mobilnya.
Sofyan diduga dibunuh pada Senin (29/10) saat menerima pesanan dari seorang penumpang perempuan di Jalan Kolonel H Burlian, KM 5 Palembang. Penumpang tersebut minta diantarkan ke Simpang Tanjung Api-Api yang berjarak 4,4 kilometer. Namun saat dijemput yang naik ke taksi adalah empat orang laki-laki.
Jenazah Sofyan ditemukan di Muara Lakitan, Musi Rawas, Selasa (13/11). Jasad sudah sulit dikenali karena kondisinya tidak utuh lagi. Namun demikian polisi berhasil mengidentifikasi jasad korban Sofyan dengan melihat struktur gigi dan pakaian yang dikenakan. Struktur gigi diperoleh dari hasil rekam medis yang diambil pada tahun 1997 saat korban melakukan pengobatan gigi. Adapun data sekunder diperoleh dari pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Bimo, tulang rahang sebelah kiri dan kanan patah dan ada retakan di bagian dahi. Dari pemeriksaan tersebut diduga korban tewas akibat pukulan benda tumpul. “Namun, bagian tangan kiri dan kaki kiri belum ditemukan,” ujar Bimo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Yustan Alpiani mengungkapkan, untuk mengetahui aktor dari pembunuhan pihaknya akan melakukan pra rekonstruksi. Namun dari keterangan ketiga pelaku, diketahui pencurian disertai pembunuhan itu sudah direncanakan. Hal itu terbukti dari peminjaman akun yang dilakukan pelaku.
Para pelaku mengaku, setelah berada di dalam taksi, Franata duduk di bagian depan, sedangkan tiga pelaku lain duduk di bagian belakang. Keempatnya berbagi tugas, ada yang memegang kaki dan tangan korban, dan ada yang mencekiknya hingga tewas.
Setelah itu, mereka membawa mayat korban ke Musi Rawas untuk menghilangkan jejak. Namun di Kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin, mobil korban sempat mati karena kehabisan bensin. Frans terpaksa menjual telepon genggamnya untuk membeli bensin.
Yustan menuturkan, sebelum membunuh Sofyan diketahui bahwa Ridwan merupakan begal perampas motor dan telepon genggam. “Ada dua kasus yang melibatkan Ridwan di Polres Musi Rawas,” jelasnya
Istri Sofyan, Fitriani (32) berharap agar polisi dapat menangkap semua pelaku dan menghukum seberat-beratnya. “Saya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,”ujar Fitriani. Jenazah koban dimakamkan Kamis sore di pemakaman Kebun Bunga, Palembang.
Sofyan adalah korban pembunuhan pengemudi taksi daring ke-4 di Palembang. Sebelumnya, korban tewas lainnya adalah Edward Limba, Tri Widyantoro, dan Aji Saputra.
Yustan mengatakan pihaknya akan bekoordinasi dengan pihak aplikator untuk meningkatkan keamanan demi keselamatan para pengemudi salah satunya dengan mewajibkan konsumen menggunakan tanda pengenal saat membuka akun. “Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi tindakan kriminal karena saat memesan identitas penumpang dapat diketahui,”ucapnya.