logo Kompas.id
NusantaraDana Otsus Pendidikan...
Iklan

Dana Otsus Pendidikan Dipertanyakan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xvpf1SzZgyyTuVx34gV_9o1GP64=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_11116395_60_0.jpeg
Kompas

Siswa SMA Negeri Demta, Jumat (17/6) menggunakan truk bantuan Otsus untuk berangkat ke sekolah. Sekolah mereka berada kurang lebih 15 kilometer dari Distrik Demta, tempat mereka tinggal. Truk itu adalah satu-satunya sarana transportasi menuju sekolah mereka.

JAYAPURA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika seharusnya dapat menggunakan dana otonomi khusus untuk membayar hak para guru SMA dan SMK yang tertunggak sejak Januari 2018. Alokasi sektor pendidikan dalam dana otonomi khusus yang diterima setiap kabupaten/kota di Papua sebesar 30 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Elias Wonda di Jayapura, Papua, Jumat (16/11/2018). Elias mengatakan, Pemprov Papua telah mengalokasikan 80 persen dana otonomi khusus (otsus) ke 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, awal tahun ini. Dana itu wajib diprioritaskan untuk sektor pendidikan 30 persen dan untuk sektor kesehatan 20 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000