BANDA ACEH, KOMPAS — Tim gabungan bea dan cukai menggagalkan penyelundupan bawang ilegal yang diangkut dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Lima anak buah kapal ditahan dan sebanyak 13 ton bawang ilegal disita.
Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe B Kuala Langsa Muhammad Syuhada, Senin (19/11/2018), mengatakan, bawang ilegal dibawa menggunakan KM Doa Ibu. Kapal kayu ukuran 15 GT itu diketahui masuk ke perairan Aceh Tamiang pada Sabtu malam. Petugas menangkap kapal itu di Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan bawang ilegal. Bawang itu diselundupkan dari Malaysia. Petugas juga menahan lima anak buah kapal (ABK), yakni MS (44), HM (27), KM (38), MA (38), dan HS (27).
”Kelima ABK ditahan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” ujar Syuhada.
Barang bukti bawang merah ilegal disita di Kantor Bea dan Cukai Langsa, sedangkan kapal ditambat di Pelabuhan Kuala Langsa.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Aceh Agus Yulianto menuturkan, penyelundupan barang kebutuhan pokok seperti beras ketan, bawang, gula, serta tepung dari Malaysia dan Thailand marak terjadi. Barang ilegal itu dibawa melalui jalur Selat Malaka yang menghubungkan Malaysia dengan Aceh bagian timur utara. Barang tersebut dibeli dengan harga murah di luar negeri dan dijual ke pasar lokal dengan harga lebih tinggi.
Sepanjang 2016-2018, Kantor Bea dan Cukai Aceh menangkap 23 kapal yang mengangkut barang selundupan dari Malaysia dan Thailand ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sebanyak 23 pelaku diproses hukum. Sebagian sudah divonis dan sebagian masih dalam proses penyelidikan.
Agus mengatakan, pengawasan diperketat untuk menekan laju penyelundupan. ”Penyelundupan merugikan negara karena ada potensi pendapatan negara yang hilang. Sementara warga juga rugi karena bawang itu tidak memiliki jaminan keamanan untuk dikonsumsi,” ucapnya.