Pengungsi Afghanistan Minta Segera Dikirim ke Negara Ketiga
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Puluhan pengungsi asal Afghanistan berunjuk rasa di kantor perwakilan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/11/2018). Para pengungsi meminta agar segera dikirim ke negara ketiga. Mereka juga meminta perhatian dunia agar menghentikan kekerasan di negaranya.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster dan spanduk di trotoar di depan kantor UNHCR perwakilan Medan di Jalan Listrik, Medan. Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Poster dan spanduk yang mereka bawa merupakan tulisan dan gambar yang meminta perhatian dari dunia internasional terhadap nasib mereka.
Muhammad Zuma , salah seorang pengunjuk rasa, mengatakan bahwa proses pengiriman mereka ke negara ketiga berhenti dalam beberapa tahun ini. “Kami tidak menjalani proses apa pun untuk pengiriman ke negara penampung,” kata Zuma.
Zuma mengatakan, para pengunjuk rasa berasal dari Suku Hazara, Provinsi Ghazni, Afghanistan. Mereka mengungsi dari negaranya akibat kekerasan Taliban. Para pengungsi itu sudah tinggal di Indonesia selama 5-7 tahun.
Selama ini mereka hidup di sebuah wisma khusus pengungsi di Medan. Para pengungsi tersebut sudah mendapat status pengungsi dari UNHCR.
Sebagian dari mereka telah dikirim ke negara penampung seperti Amerika Sereikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Namun, dalam dua tahun ini tidak ada lagi pengungsi yang dikirim ke negara penampung. “Kami malah mendengar kabar bahwa pengiriman ke negara penampung sudah dihentikan oleh UNHCR,” kata Zuma.
Zuma menyatakan, unjuk rasa tersebut juga untuk meminta perhatian komunitas internasional agar memberi pertolongan kepada saudara mereka Suku Hazara yang sampai sekarang masih menghadapi kekerasan di negaranya.
Menurut Zuma, arus pengungsi dari negaranya masih terus mengalir karena banyak keluarga dari Suku Hazara yang masih menghadapi kekerasan dari kelompok Taliban. Para pengunjuk rasa tersebut pun meminta agar komunitas internasional membangun komunikasi dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani agar menghentikan kekerasan di negaranya.
Setelah menyampaikan aspirasinya melalui poster dan spanduk, mereka pun membubarkan diri tanpa mendapat tanggapan dari perwakilan UNHCR.
Data Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara 2018 menunjukkan, jumlah total pengungsi dari berbagai negara yang berada di Sumatera Utara lebih dari 2.200 orang. Mereka berasal dari Afrika Timur sebanyak 608 orang, etnis Rohingya Myanmar 363 orang, dan Palestina 209 orang.
Adapun dari Afganistan tercatat 397 orang, Sri Langka 408 orang, Irak 92 orang, Iran 54 orang, Pakistan 33 orang, Eritrea 30 orang, Ethiopia 14 orang, dan sejumlah pengungsi dari negara lainnya.