PALEMBANG,KOMPAS—Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan menangkap tiga orang pengedar 7 kilogram narkoba jenis sabu. Narkoba ini berasal dari akan diedarkan ke Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kawasan ini menjadi salah satu kawasan yang rentan penggelapan narkotika selain Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018) mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah MG, IV dan MM. GD, dan IV berperan sebagai kurir, sedangkan MM merupakan Bandar narkoba yang biasa mengedarkan narkoba di kecamatan Tulung Selapan.
John menerangkan, penangkapan kali ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar. “Bahkan, masyarkat ikut memfoto rumah MM. Ini menandakan, mereka menginginkan agar transaksi narkoba di kawasan itu berhenti,” katanya.
Atas informasi dari masyarakat itulah pada Sabtu (17/11/2018), pihaknya menangkap dua orang kurir yakni GD dan IV. Mereka ditangkap persis di depan Markas Polres Tulung Selapan. Bersama kedua tersangka, disita juga tujuh kilogram sabu yang dibungkus dengan bungkus teh asal Cina.
Dari keterangan kedua tersangka, pihaknya juga menangkap MM yang hendak berupaya melarikan diri ke Bangka melalui Dermaga Penyebrangan Tanjung Api-Api. “Namun sebelum menyebrang, MM sudah ditangkap,”ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ujar John, narkoba ini berasal dari jaringan Medan, dan kemudian diteruskan ke Palembang menuju ke Kecamatan Tulung Selapan. “Sabu ini diperkirakan berasal dari Cina dan dikemas di Myanmar,”ujarnya.
John menerangkan, selain sebagai bandar, pihaknya juga akan menyelidiki adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena aset yang dimiliki MM cukup banyak. MM memiliki rumah mewah di Tulung Selapan dan Jakabaring, Palembang beserta beberapa kendaraan. “Padahal, MM tidak memiliki pekerjaan,” ujar Jhon.
GD salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir mengatakan, baru pertama kali melakukan aksi ini. Dirinya direkrut oleh MM dengan iming-iming upah sekitar Rp 18 juta jika berhasil membawanya dari Palembang ke Tulung Selapan. “Namun, hingga saat ini, saya baru dibayar Rp 5 juta,” katanya.
Dalam mendistribusikan sabu GD mengajak serta IV yang mengemudikan mobil, namun sebelum sampai ke tujuan, keduanya ditangkap. Sebenarnya, ujar Jhon, pihaknya juga hampir mendapatkan gudang tempat penyimpanan narkoba, hanya saja informasi bocor sehingga pengungkapan itu gagal.
Meningkat
Jhon menerangkan jika dibandingkan tahun lalu, penangkapan ini tahun ini jauh lebih besar. Hingga saat ini, pihaknya sudah mengungkap 33 kg sabu, jauh dibandingkan tahun lalu berjumlah 5 kg. “Ini dikarenakan informasi yang diperoleh jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Jhon. Dari pengungkapan tersebut, tiga tempat telah ditetapkan menjadi kawasan zona merah yakni Palemabang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.