Pesta Narkoba, Oknum Polisi dan 6 Temannya Ditangkap
Oleh
Syahnan Rangkuti
·2 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Bob (33), oknum polisi berpangkat brigadir asal Polresta Dumai, bersama enam temannya, masing-masing tiga lelaki dan tiga perempuan, ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis Riau, saat berpesta narkoba, Senin (19/11/2018).
Dari pesta di sebuah rumah di tepi jalan lintas timur Sumatera, tepatnya di wilayah administrasi Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tersebut, polisi menyita 836 gram sabu, 54 butir pil ekstasi, serta 21 gram daun ganja kering.
”Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian anggota selama dua pekan. Setelah mendapat informasi akurat, baru dilakukan penangkapan. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini karena masih ada bandar asal negara tetangga yang terlibat,” tutur Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Yusup Rahmanto yang dihubungi pada Rabu (21/11).
Ketujuh tersangka dimaksud adalah SF (48) alias Udin, IG alias Atan (34), Bob, dan Sun (40) alias Rio yang berjenis kelamin laki-laki. Tiga perempuan adalah Wul (20), Nur (35), dan End (32) yang seluruhnya warga Kota Dumai.
Menurut Yusup, proses penangkapan langsung dikomando Kepala Polsek Mandau Komisaris Ricky Ricardo dan Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Firman Fadhila. Setelah melakukan pemeriksaan sementara, diduga pelaku utama dalam kasus itu adalah Udin, pengusaha yang berdomisili di Dumai. Sebelumnya, SF telah beberapa kali diperiksa dalam kasus narkoba, tetapi selalu lolos.
Dari Malaysia
Menurut pengakuan SF, kata Yusup, ia mendapat sabu dari NPC, warga Malaysia, sekitar setengah bulan lalu. Namun, saat bertransaksi, keduanya tidak saling bertemu. SF menerima sabu di pinggir jalan yang sudah disepakati sebelumnya lewat telepon.
”SF berkenalan dengan NPC dari Atan. SF menelpon NPC dan mentransfer sejumlah uang. Kemudian NPC menyebutkan lokasi pengantaran di tepi jalan di kawasan Pelintung. SF kemudian mengambil barang di sana tanpa pernah bertemu dengan NPC. Sebagian sabu yang kami sita sudah dijual tersangka,” papar Yusup.
NPC, tambah Yusuf, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Sebelum proses penangkapan, semua tersangka mengonsumsi sabu secara bersama-sama.
”Semua sudah dinyatakan tersangka dengan peran berbeda,” kata Yusup.
Kepala Polres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Restika Nainggolan mengakui bahwa Bob adalah anggotanya. Sebelum kasus ini, Bob pernah diperiksa darahnya dan terbukti mengandung unsur narkoba.
”Dia sudah dalam pengamatan kami. Untuk urusan ini, kami serahkan pemeriksaannya kepada Polres Bengkalis,” kata Nainggolan.
Peredaran sabu atau narkoba lainnya di Riau kerap melibatkan oknum aparat. Pada awal 2017, seorang oknum polisi berpangkat brigadir bernama Hen ditembak mati karena terlibat peredaran 7 kg sabu. Pada September 2018, TA, polisi berpangkat brigadir dari Bengkalis, ditangkap setelah berpesta sabu dengan tiga temannya.