logo Kompas.id
NusantaraRitel Dituntut Menerapkan...
Iklan

Ritel Dituntut Menerapkan Prosedur Keamanan Pangan

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_dkwD1hewWDj7XnT1z-Ha6RrTJs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181122jum-diskusi-bpom-1_1542896450.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Peserta forum diskusi berfoto bersama seusai diskusi dengan tema Penerapan Keamanan Pangan untuk Mencapai Good Retail Practices, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/11/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS — Setiap ritel atau toko modern dituntut menerapkan keamanan pangan. Sebagai rantai pangan terakhir yang langsung berhubungan dengan konsumen, kegiatan ritel sangat penting dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat. Pengawasan terhadap ritel juga dilakukan secara berkala.

Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin Yuyun Purwaningsih mengatakan, ritel adalah garda terdepan dalam memberikan jaminan keamanan pangan, mulai dari produsen sampai kepada konsumen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000