logo Kompas.id
NusantaraSopir Tetap Minta Jalan Umum
Iklan

Sopir Tetap Minta Jalan Umum

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AnyrVACG89_nKhkOQkizdvzqR7A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180814ITAa_1539005791.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tidak tegaknya aturan dan pengawasan oleh pemerintah menyebabkan masyarakat menerapkan sendiri larangan melintasi jalan negara di desa mereka bagi truk-truk batubara, sebagaimana terjadi di Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Minggu (12/8/2018). Larangan dibuat karena maraknya truk batubara belakangan ini telah meresahkan masyarakat, karena mengakibatkan kemacetan dan polusi udara.

PALEMBANG, KOMPAS - Ratusan orang memprotes pencabutan izin jalur umum untuk angkutan batubara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/11/2018). Ada yang kehilangan pekerjaan atau penghasilannya berkurang akibat kebijakan gubernur itu.

Angkutan batubara sejak awal November ini harus melintas di jalur khusus. Andi Syarifudin (32), sopir angkutan batubara asal Kabupaten Lahat, Sumsel, mengatakan, sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penghasilannya kian tidak menentu. ”Saya belum bekerja lagi,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000