SOLO, KOMPAS — Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, ditargetkan dapat dimulai 2019. Pembangkit listrik ini direncanakan sudah beroperasi pada 2020 dengan daya 5 MW.
”Pembangunan fisik membutuhkan waktu 18 bulan. Kalau mulai 2019, tahun 2020 sudah bisa beroperasi,” ujar Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power Elan Syuherlan, seusai rapat pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Solo dan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku investor di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/11/2018).
Elan mengatakan, PT PLN sudah sepakat membeli listrik sebesar 13,35 sen dollar AS per kWh. Tarif itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, sebelum pembangunan fisik dimulai pihaknya masih harus menyelesaikan perjanjian jual-beli listrik (power purchasment agreement/PPA) dengan PT PLN.
Menurut Elan, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan kapasitas daya listrik 5 MW membutuhkan investasi sebesar 23 juta dollar AS. PLTSa ini akan menerapkan teknologi plasma gasifikasi yang akan mengolah sampah menjadi energi listrik tanpa proses pembakaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Solo Sri Wardhani berharap perjanjian jual-beli listrik antara PT PLN dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power dapat diselesaikan secepatnya sehingga pembangunan PLTSa dapat segera direalisasikan. Keberadaan PLTSa itu akan mampu mengatasi persoalan sampah yang terus menggunung di TPA Putri Cempo. ”Setiap hari sampah baru masuk ke TPA Putri Cempo itu sebanyak 290 ton,” katanya.
Dengan adanya PLTSa itu, sampah baru dan sampah lama akan diolah menjadi listrik sehingga sampah yang menggunung di TPA Putri Cempo akan semakin berkurang. ”Sehari akan diolah 450 ton sampah, campuran sampah lama dan baru,” katanya.