Bali Prison Music Festival Mencari Bakat di Lembaga Pemasyarakatan
Oleh
Cokorda Yudistira
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS -- Sebuah terobosan dijalankan jajaran Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Bali. Mereka menggelar Bali Prison Music Festival 2018, festival band antarlembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bali, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, sepanjang Sabtu (24/11/2018).
Sebanyak 12 band dan satu orang musisi, yang merupakan warga binaan alias nara pidana, mengikuti ajang festival band yang digagas pihak LP Kelas II A Kerobokan bersama Antida Music Production, Denpasar.
Festival band antarlapas dan rutan yang diselenggarakan sehari, sejak Sabtu pagi hingga sore, itu menghasilkan tiga band terbaik, yakni, Injeksi (LP Narkotika Kelas II A Bangli), More Fame (LP Perempuan Kelas II A Denpasar), dan Jerbezt (LP Kelas II B Tabanan).
Selain mendapatkan uang pembinaan dan plakat, ketiga band itu juga mendapat hadiah berupa rekaman untuk satu lagu (single). Adapun band juara, yakni Injeksi, juga mendapatkan hadiah tambahan, yakni dibuatkan klip video untuk single mereka yang direkam.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Maryoto Sumadi mengatakan, festival band antarlapas dan rutan di Bali itu merupakan kegiatan pertama kali yang diselenggarakan pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM. Festival menjadi bentuk pembinaan terhadap warga binaan di penjara.
“Kami berharap warga binaan setelah bebas dapat berkontribusi dan mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai kemampuan mereka,” kata Maryoto di LP Kerobokan.
Festival band antarlapas dan rutan di Bali itu melibatkan lima orang juri, yakni, Anom Darsana (Direktur Antida Music Production), I Made Adnyana (jurnalis dan pengamat musik), Erick EST (sutradara), dan Gede Ari “Jerinx” Astina (musisi dari Superman Is Dead) serta Octav Sicilia (musisi dari Antrabez).
Setiap band peserta festival diwajibkan menampilkan minimal satu lagu ciptaan sendiri, selain satu lagu wajib dari karya Antrabez. Kesempatan itu menjadi peluang bagi warga binaan untuk menunjukkan kreativitas dan kemampuan warga binaan dalam mengarang lagu dan mengaransemen.
Kepala LP Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, kegiatan Bali Prison Music Festival adalah bentuk edukasi dan pembinaan terhadap warga binaan di LP dan rutan. Tonny mengungkapkan, warga binaan itu memiliki bakat dan kemampuan yang perlu dibina dan dimunculkan sehingga mereka diharapkan mampu berubah menjadi warga yang baik setelah menyelesaikan masa hukuman dan keluar penjara.
Musisi Antrabez Octav Sicilia menyatakan, keikutsertaan warga binaan dalam festival band itu menunjukkan berjalannya pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Antrabez adalah band yang dibentuk sekelompok warga binaan LP Kerobokan pada 2016 dan difasilitasi pimpinan LP Kerobokan. Antrabez sudah mengeluarkan dua album, yakni Saatnya Berubah (2016) dan No Limit (2018).
Warga binaan adalah orang yang bermasalah dengan hukum namun mereka tetap memiliki minat, bakat, keterampilan, dan kemampuan. “Festival musik ini memberikan pesan bahwa tidak ada batas atau sekat dalam berkreativitas,” kata Octav.