logo Kompas.id
NusantaraDi Balik Jual Beli Jabatan di ...
Iklan

Di Balik Jual Beli Jabatan di Cirebon

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 7 menit baca

Sebulan sudah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbagai tanya masih menyelimuti. Antara lain, mengapa sebagian warga mengucap syukur atas penangkapan itu? Padahal, dia kembali terpilih sebagai bupati untuk periode kedua dalam Pilkada Cirebon 2018.

Sunjaya ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, kader PDI-P itu diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6,7 miliar. Berdasarkan temuan KPK, uang itu berasal dari jual beli jabatan lurah, camat, dan pejabat eselon III serta pemberian oleh swasta terkait proyek pembangunan di Cirebon tahun anggaran 2018.

https://cdn-assetd.kompas.id/8s14x5SJexx5JYfi-A1jU9FCalI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fantarafoto-bupati-cirebon-ditahan-kpk-261018-sgd-3_1540491099.jpg
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK menetapkan dan menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon dengan mengamankan barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp 6,4 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000