PALEMBANG, KOMPAS Presiden Joko Widodo mendorong Program Perhutanan Sosial terus dilanjutkan karena mampu mengurai potensi konflik di sejumlah daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga akhir tahun 2019, pemerintah menargetkan 3,5 juta hektar lahan perhutanan sosial diserahkan ke masyarakat.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Hutan Wisata Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018). Pada kunjungan itu, Presiden menyerahkan surat keputusan pemanfaatan kawasan hutan negara (perhutanan sosial) kepada 9.500 keluarga di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan seluas 56.000 hektar.
Kesepuluh kabupaten/kota itu adalah Kota Pagar Alam, Muara Enim, Musi Rawas, Lahat, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, dan Ogan Komering Ilir.
Presiden mengatakan, sebenarnya target perhutanan sosial 12,7 juta hektar, tetapi baru terealisasi 2,17 juta ha. Dulu, tanah seluas itu diberikan kepada perusahaan besar, tetapi kini akan diprioritaskan bagi masyarakat.
Dengan adanya surat keputusan ini, warga memiliki dasar hukum kuat terkait haknya. Dalam Program Perhutanan Sosial, masyarakat diberi hak kelola kawasan hutan hingga 35 tahun.
Dalam satu surat keputusan pengusahaan tanah negara ini, luas lahan yang diberikan beragam, mulai 2 hektar. Bahkan, ada yang sampai 10 hektar per keluarga.
Meski demikian, Presiden berharap agar akses pengelolaan lahan ini digunakan semaksimal mungkin dengan pengelolaan yang benar. ”Apabila nanti saya periksa belum dikelola, bisa saya cabut kembali,” ungkap Presiden.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, Program Perhutanan Sosial adalah satu dari tiga kebijakan terkait reforma agraria. Itu bertujuan mewujudkan pemerataan ekonomi.
Selain perhutanan sosial, lanjut Darmin, kebijakan lain terkait reforma agraria adalah sertifikasi lahan rakyat yang masih berjalan dan redistribusi lahan yang ditargetkan mulai dijalankan Januari 2018.
”Untuk redistribusi lahan persiapannya memang agak sulit. Proses identifikasi sedang dilakukan,” ujar Darmin.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dengan pemberian izin pengelolaan hutan kawasan milik negara ini, jumlah perhutanan sosial di Sumsel bertambah. Sebelumnya ada 61 izin yang telah diberikan dengan luas kawasan perhutanan sosial 66.91 ha. ”Ada 8.487 keluarga yang mengelolanya,” katanya.
Sejumlah kelompok masyarakat mengelola menjadi perkebunan kopi, karet, kelapa sawit, madu, dan sejumlah usaha lainnya. Deru berharap pemberian izin ini dapat dilanjutkan dengan pemberian pendampingan, permodalan, hingga pengembangan pasar.
Beli getah karet
Selain memberikan akses pengelolaan kawasan hutan, Presiden juga berupaya menyelesaikan anjloknya harga karet dan sawit. Hal ini jadi masalah utama di Sumatera Selatan.
Kemarin, Presiden sudah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membeli getah karet rakyat 5.000 ton yang akan dimulai awal Desember 2018. Getah karet itu akan digunakan campuran bahan aspal untuk pengerjaan proyek jalan.
Adapun untuk kelapa sawit, sudah diturunkan tim untuk mengetahui masalah yang terjadi, termasuk penolakan dari sejumlah negara Uni Eropa. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji penggunaan kelapa sawit untuk bahan bakar biodiesel B-20. ”Untuk penelitian ini tentu dibutuhkan waktu,” kata Presiden. (RAM)