logo Kompas.id
NusantaraPenyebar Berita Bohong Kasus...
Iklan

Penyebar Berita Bohong Kasus Kriminalitas Ditangkap

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vsQrMxaadHj2ra6z2r1alIaE8a4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126jum-hoaks-1_1543214615-1.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Rizal Irawan memberikan keterangan pers di Banjarmasin, Senin (26/11/2018).

BANJARMASIN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap seorang penyebar berita bohong di media sosial. Pelaku menyebarkan berita bohong terkait kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Rizal Irawan mengatakan, MRR (21), warga Handil Bakti, Barito Kuala, ditangkap tim patroli siber karena menulis di akun Instagram @with_rifky tentang kasus pembunuhan wanita di dalam mobil dan kasus polisi bunuh diri. Dua kasus tersebut sama-sama terjadi Jumat pekan lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000