logo Kompas.id
NusantaraPekerja Perlu Dilindungi Mulai...
Iklan

Pekerja Perlu Dilindungi Mulai dari Desa

Oleh
· 2 menit baca

BANYUWANGI, KOMPAS Pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Migrant Care mendorong aparat desa untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia. Hal itu dilakukan dengan pengurusan dokumen secara prosedural bagi pekerja yang akan bekerja ke luar negeri.

Migrant Care mencatat, ada sekitar 9,5 juta warga Indonesia bekerja di luar negeri. Sebanyak 6,5 juta orang di antaranya tenaga kerja Indonesia (TKI) prosedural dan 3 juta TKI nonprosedural.

”Para pekerja non-prosedural rawan terlibat masalah saat bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat terbelit kasus, mereka akan kebingungan dalam meminta pertolongan negara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000