DENPASAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, bersama kepolisian sektor di wilayah itu meningkatkan patroli dan menggencarkan penindakan untuk menekan tingkat kejahatan jalanan di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya, terutama pencurian sepeda motor. Kepolisian berupaya menjaga situasi keamanan Bali, khususnya wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya, tetap kondusif memasuki akhir tahun.
Dalam kurun dua pekan terakhir, pihak Polresta Denpasar dan polsek dalam wilayahnya menangkap enam tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor hasil curian. Tiga dari enam tersangka dilumpuhkan saat penangkapan dengan cara ditembak kaki mereka. Dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor hasil pencurian itu, polisi menemukan 12 sepeda motor yang diindikasikan hasil kejahatan.
”Kami tidak segan menerapkan tindakan tegas, tetapi terukur yang sesuai prosedur apabila pelaku mencoba melarikan diri atau melawan petugas,” kata Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan, Kepala Polresta Denpasar, di Denpasar, Bali, Kamis (29/11/2018).
Polisi melumpuhkan dua tersangka, yakni LAT (23) alias Adi dan AIH (22) alias Afton, dari empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor hasil curian di wilayah Kuta Selatan dan sekitarnya. Afton mengaku sudah tujuh kali mencuri sepeda motor, sedangkan Adi menyatakan enam kali mencuri sepeda motor.
Sementara itu, polisi dari Polsek Denpasar Selatan juga melumpuhkan San (33), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang juga tersangka penjambretan. San dilaporkan sebagai perampas tas di Jalan Pantai Mertasari, Sanur, Kota Denpasar, 6 September 2018. Polisi menangkap San di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Selasa (27/11) dini hari.
Aparat Polsek Denpasar Selatan juga menangkap mantan polisi berinisial IGND (52) gara-gara membawa kabur sepeda motor milik Putu Sarjana. Sarjana melapor kehilangan sepeda motornya ketika parkir di Sanur, Kota Denpasar, Rabu (28/11). Tidak lama setelah korban melapor, polisi menangkap IGND di wilayah Tanjung Benoa, Badung.
Selain mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan barang hasil kejahatan, polisi juga mengungkap sejumlah kasus penjambretan, pencopetan, dan pencurian lainnya, termasuk kasus percobaan perampokan yang melibatkan dua penjahat. Belasan orang ditangkap oleh unit reserse kriminal dari Polresta Denpasar dan polsek di jajaran Polresta Denpasar.
”Kami menanggapi serius kejahatan jalanan itu dan, sesuai arahan Kepala Polda Bali, kami tidak segan menindak tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar Ruddi.
Menurut Ruddi, Bali, termasuk wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya, akan semakin ramai didatangi wisatawan dan masyarakat yang ingin berlibur menyambut pergantian tahun.
Untuk itu, ujar Ruddi, Polda Bali, termasuk Polresta Denpasar dan polsek-polsek di jajaran Polresta Denpasar, menggiatkan patroli dan penjagaan. ”Kami menyiapkan tim Sabata dari Sabhara dan polisi reserse kriminal untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” kata Ruddi.