SERANG, KOMPAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor. Mereka sudah 16 kali mencuri kendaraan dan beraksi tak hanya di Kabupaten Serang tetapi hingga Kabupaten Tangerang.
Kepala Polsek Cikande Komisaris Kosasih di Serang, Kamis (29/11/2018), mengatakan, mereka yang ditangkap, yaitu IE alias WG (31), JN (19), dan YS (15). “Pelaku lain, yaitu JR berhasil meloloskan diri. Kami mendapatkan empat sepeda motor,” ujarnya.
Penangkapan para pencuri itu bermula ketika seorang pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraan di depan rumahnya di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (25/11/2018). Setelah mendapati sepeda motornya hilang, korban melapor ke Polsek Cikande.
Para personel Polsek Cikande dipimpin Kosasih mengejar pencuri itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencuri tersebut kabur ke Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. “Kami mencari informasi dan mendapatkan ciri-ciri pencuri. Selanjutnya, kami menyusuri Pamarayan,” ucapnya.
Pencuri tersebut bersama dua rekannya sedang menunggu pembeli sepeda motor di dekat Bendungan Pamarayan. Para anggota Polsek Cikande berhasil menangkap IE, JN, dan YS. Sementara, JR melompat ke Bendungan Pamarayan sehingga luput dari pengejaran para polisi itu.