Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan di Banten Tinggi
Oleh
Dwi Bayu Radius
·1 menit baca
SERANG, KOMPAS – Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di Banten termasuk tinggi sehingga masuk kategori merah. Banten merupakan provinsi dengan jumlah LTKM terbesar ke-4 di Indonesia setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Brigadir Jenderal Tomsi Tohir di Serang, Banten, Jumat (30/11/2018), mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti infomasi mengenai banyaknya LKTM di Banten. Penuntasan persoalan itu dilakukan demi kebaikan masyarakat.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak tahun 2010 hingga Oktober 2018, terdapat 350.375 LTKM di Indonesia. Selama kurun waktu tersebut, jumlah LTKM di Banten sebesar 15.458 laporan. Laporan itu paling banyak berasal dari Kota Tangerang.
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pada tahun 2010 hingga Oktober 2018, jumlah total uang dari LTKM di Banten yang dilaporkan mencapai Rp 6,8 triliun. Jumlah uang paling besar yang pernah disampaikan dalam satu laporan sebesar Rp 1,63 triliun.
Menurut Rae, 4,41 persen dari jumlah LTKM di Indonesia berasal dari Banten. Pihak yang paling banyak melaporkan, yakni perbankan disusul usaha penukaran valuta asing. “Kasus yang paling banyak dilaporkan mengenai penipuan disusul korupsi. Ada juga terorisme dan narkoba,” ucapnya.