Alami Kendala Teknis, Wings Air Kembali ke Bandara Asal
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Lion Air menjelaskan penyebab pesawat Wings Air bernomor registrasi PK-WFY jurusan Medan – Sibolga memutuskan kembali ke bandara pemberangkatan pada Jumat (30/11/2018). Pilot meminta kembali ke Bandara Kualanamu karena ada masalah pada indikator kecepatan udara atau air speed indicator.
Terdapat perbedaan hasil yang ditunjukkan indikator kecepatan udara pada pilot dan kopilot di pesawat jenis ATR 72-500 tersebut. Masalah tersebut juga dialami pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP sebelum jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), sebagaimana temuan hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Manajer Area Lion Air Sumatera Juli Aspita yang didampingi Pemimpin Teknik Lion Air Stasiun Kualanamu Sofiandi Juang menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara Parlindungan Purba, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (1/12/2018).
“Untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot Wings Air PK-WFY jurusan Medan –Sibolga memutuskan untuk kembali ke bandara asal atau return to base,” kata Juli.
Hadir acara itu Excecutive General Manajer Bandara Kualanamu Bayuh Iswantoro dan Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelaikudaraan, dan Pengoperasian Pesawat Udara Otoritas Bandara Wilayah II Kementerian Perhubungan Robert Hutagalung.
Juli menjelaskan, Wings Air bernomor penerbangan IW – 1256 tersebut lepas landas dari Bandara Kualanamu Jumat pukul 11.30 dengan membawa 58 penumpang, dua pilot, dan dua pramugari. Setelah pesawat terbang sekitar selama 15 menit, pilot meminta untuk kembali ke bandara asal.
Juang menjelaskan, ada perbedaan indikator kecepatan udara pada pilot dan kopilot. Menghadapi masalah tersebut, pilot pun meminta agar diberikan tempat untuk kembali ke Bandara Kualanamu. “Pesawat tersebut berhasil mendarat di Kualanamu dengan baik pada pukul 12.14,” kata Juang.
Menurut Juang, pesawat tersebut sudah melalui rangkaian pemeriksan pada malam hari dan pagi hari sebelum terbang. Pesawat tersebut pun sudah dinyatakan laik terbang oleh tim teknik Lion Air.
“Keselamatan merupakan prioritas kami. Keputusan pilot tersebut sudah sangat tepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” kata Juli.
Juli mengatakan, pihaknya telah menerbangkan kembali 30 penumpang ke Sibolga pada pukul 14.22 dengan pesawat bernomor registrasi PK-WHH. Pesawat tersebut pun telah mendarat di Bandara Ferdinand Lumban Tobing pada pukul 15.20. Penumpang lainnya tidak terbang dan diberikan fasilitas pengembalian uang.
Parlindungan Purba mengatakan, keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penerbangan. Pengawasan pemerintah terhadap kelaikan penerbangan harus diperkuat.
Parlindungan mengatakan, jumlah tenaga inspektur di Otoritas Bandara II perlu ditambah. “Hanya ada tujuh inspektur di Otoritas Bandara II. Padahal mereka harus mengawasi bandara-bandara yang ada di Sumut, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau. Saya akan meminta kepada Kementerian Perhubungan agar menambah inspektur,” katanya.
Bayuh Iswantoro mengatakan, kembali ke bandara asal merupakan kejadian yang sering terjadi dalam dunia penerbangan. Di Bandara Kualanamu, hampir setiap minggu ada penerbangan yang kembali ke bandara asal.
“Penyebab paling umum adalah masalah teknis di pesawat. Selain itu bisa disebabkan adanya penumpang yang sakit dan memerlukan pertolongan darurat atau ada peristiwa force majeure di bandara tujuan,” katanya.
Robert Hutagalung mengatakan, kendala yang dihadapi Otoritas Bandara II dalam melakukan pemeriksaan kelaikan adalah terbatasnya personil inspektur. Untuk melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan pesawat, mereka membutuhkan lima inspektur. Padahal, mereka hanya punya tujuh inspektur untuk mengawasi bandara di empat provinsi.
Untuk mengatasi hal tersebut, sebagian wewenang pemeriksaan kelaikan terbang pun didelegasikan kepada bagian teknik di masing-masing maskapai.