SERANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menetapkan empat tersangka perburuan satwa dilindungi. Mereka beraksi di Blok Legon Haji, Pulau Panaitan, yang termasuk Taman Nasional Ujung Kulon.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi di Serang, Selasa (4/12/2018), mengatakan, awalnya terdapat delapan terduga pemburu rusa yang ditahan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, para pelaku berisinial YN, HR, ALN, dan ISK ditetapkan sebagai tersangka.
”Kami tingkatkan proses yang dijalani para penembak satwa itu menjadi penyidikan dan penahanan. Barang bukti yang dihimpun dianggap cukup,” ujarnya. Edy mengatakan, seorang oknum polisi berinisial BM juga diduga terlibat dalam perburuan itu.
Pemeriksaan BM dilakukan secara internal dengan dilimpahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Perburuan tiga rusa timor itu menggunakan senjata api laras panjang dengan kaliber 5,56 milimeter dan 7,62 mm.
Menurut Edy, BM menembak dua rusa dan YN menembak satu rusa. Semua rusa itu betina dengan berat masing-masing sekitar 80 kilogram. Selanjutnya, ALN membawa rusa-rusa itu ke perahu karet. Rusa-rusa tersebut kemudian dipotong dan dikuliti ISK.
HUT Ditpolair
Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Tomsi Tohir di sela-sela Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-68 Kepolisian Perairan dan Udara Polri di Serang, hari ini meminta para personel Ditpolair Polda Banten melayani masyarakat dengan halus.
”Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak ada pelayan yang menyakiti majikan. Pelayan juga tidak melawan majikannya,” ujarnya. Para personel Ditpolair Polda Banten harus memiliki kesabaran tinggi saat melayani masyarakat pesisir.
Tomsi mengatakan, Ditpolair Polda Banten harus melayani para nelayan yang berdedikasi tinggi menjaga perairan kita. ”Saya tidak mau mendengar masyarakat emosi dan marah-marah,” ujar Tomsi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.