logo Kompas.id
NusantaraTarif Air Naik 100 Persen,...
Iklan

Tarif Air Naik 100 Persen, Warga Jambi Ajukan "Class Action"

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PTfpaapUdFYwt0krjwIQE7MxkS4=/1024x819/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F797CEB4B-A932-14D3-75DE5C2A0A0E824B_1543931607.jpg

JAMBI, KOMPAS—Penetapan kenaikan tarif air bersih hingga dua kali lipat oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang diprotes para pelanggannya di Jambi. Masyarakat mengajukan gugatan hukum “class action”.

Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun, mengatakan kenaikan tarif yang berlaku sejak Oktober lalu telah membebani 57.408 pelanggan di Jambi. Sebab, besaran kenaikannya cukup dratis, yakni hingga 100 persen. “Kenaikan ini terlalu membebani pelanggan,” ujar Ibnu, Selasa (4/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000