MALANG, KOMPAS - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, di Malang, Jawa Timur, tetap menolak wacana penurunan status cagar alam yang berada di seberang Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu.
Mereka juga mengkritik langkah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur membuat blok-blok di pulau seluas 877 hektar itu karena dikhawatirkan akan menurunkan fungsi cagar alam sebagai kawasan konservasi.
Penolakan dilakukan wakil dari aliansi saat mengikuti Konsultasi Publik Penataan Blok Cagar Alam Pulau Sempu di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (3/12/2018). Di tempat yang sama, sekitar 20 aktivis berunjuk rasa menyampaikan penolakan serupa.
”Ini adalah pertemuan ke sekian kali terkait penurunan status Pulau Sempu. Kami selalu digiring ke opini bahwa Sempu masih layak sebagai cagar alam atau tidak,” ujar juru bicara Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, Agni Istigfar Paribrata.
Hal yang perlu dilakukan saat ini, menurut Agni, bukan penataan blok, melainkan penindakan hukum terhadap pelanggar yang masuk kawasan konservasi.
Mengacu pada pertemuan sebelumnya antara aliansi dan BBKSDA, telah lahir memorandum Nomor 263 Tahun 2018. Isi memorandum itu adalah BBKSDA akan mempertahankan status cagar alam Pulau Sempu secara utuh.
”Namun, pada forum hari ini (konsultasi publik), tiba-tiba kami diajak bicara tentang strategi penataan blok dengan alasan Peraturan Pemerintah Nomor 28 meminta ditata blok pengelolaan dan ditargetkan penataan blok selesai pada 2019,” ucapnya.
Dengan membagi Sempu ke dalam beberapa blok, menurut Agni, hal itu akan membuat Sempu menjadi rentan, membuka peluang terjadi pelanggaran, dan pada ujungnya status turun bagian per bagian. Cara ini terjadi pada Cagar Alam Nusa Barung di Jember yang kini hanya berstatus taman wisata alam.
”Seharusnya yang dilakukan saat ini adalah bagaimana penegakan hukum dilakukan karena masih banyak wisatawan yang masuk. Berdasarkan data tahun 2013, ada 30.000 wisatawan masuk dalam setahun.
Agen perjalanan wisata saat ini juga masih punya paket berkunjung ke Pulau Sempu,” kata Agni yang meminta BBKSDA mempererat koordinasi dengan penegak hukum.
Cagar Alam Pulau Sempu memiliki fungsi penting. Selain konservasi dan pulau cagar alam terakhir di Pulau Jawa, Sempu juga menjadi benteng alam bagi kawasan Sendangbiru dari tsunami. Tahun 1994, Sendangbiru aman dari tsunami karena ada Sempu.
Agni menduga ada kepentingan tertentu di balik upaya menurunkan status cagar alam yang telah berlangsung lama tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan siapa orang di balik itu dan kepentingan tertentu apa yang dimaksud, apakah terkait dengan bisnis dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jawa Timur Setyo Utomo membantah bahwa status Sempu akan berubah. Pihaknya berusaha agar Sempu tetap lestari, tetapi ada tahapan dan aturan yang harus dilalui. Itu antara lain penyusunan blok yang didasarkan pada hasil inventarisasi di lapangan. (WER)