PALANGKARAYA, KOMPAS - Dalam rangka memperingati hari Konservasi Satwa Liar Sedunia pada 4 Desember 2018, Yayasan Borneo Orangutan Survival melepasliarkan enam orangutan dewasa di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sampai saat ini sudah 112 orangutan yang dilepasliarkan di tempat itu.
Enam orangutan itu terdiri dari dua orangutan jantan dan empat orangutan betina dengan rentang umur 13 sampai 17 tahun. Keenam orangutan tersebut merupakan orangutan yang sudah menjalani rehabilitasi dan reintroduksi di Palangkaraya, Kalteng.
CEO Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengungkapkan, pelepasliaran tersebut merupakan yang ke-26 kali sejak 2012. Total sampai saat ini terdapat 281 orangutan yang dilepasliarkan di hutan Kalteng dan 97 orangutan dilepasliarkan di hutan Kalimantan Timur.
“Capaian kami ini juga berkat kerja sama dengan mitra kerja dan pemerintah, karena kami percaya kami tidak bisa bekerja sendiri. Konservasi itu adalah upaya tiada henti,” ungkap Jamartin di Palangkaraya, Rabu (5/12/2018).
Dari data Yayasan BOS, jumlah orangutan yang saat ini ada di Pusat Rehabilitasi Yayasan BOS sebanyak 531 orangutan dengan rincian, 386 dari Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah, dan 145 dari Samboja Lestari, Kalimantan Timur.
“Kami berharap ke depan sudah tidak ada lagi orangutan di tempat ini. sehingga semua orangutan kembali ke rumahnya, karena mereka itu hidupnya di hutan bukan di kandang,” ungkap Jamartin.
Jamartin mengungkapkan, populasi orangutan, yang merupakan primata khas Indonesia, semakin tergerus dan sangat terancam punah. Hal itu terjadi karena banyak perburuan liar, pembukaan lahan yang merusak habitat, perdagangan liar, dan faktor lainnya.
“Penegakan hukum juga penting untuk menjaga populasi orangutan, maka dari itu betul-betul harus kerja keras untuk semua pihak,” kata Jamartin.
Keenam orangutan tersebut akan dibawa ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, Kalteng yang jaraknya sekitar 12 jam perjalanan darat dari Kota Palangkaraya. Sudah 112 orangutan yang dilepasliarkan di tempat itu karena memang kondisi tutupan hutan yang masih sangat baik.
“Upaya konservasi satwa liar kuncinya adalah habitat. Maka dari itu kami menyiapkan habitat atau hutan untuk satwa liar, dan itu tidak mudah. Ada banyak syarat-syaratnya,” ungkap Kepala Balai TNBBBR Wilayah Kalteng_kalimantan Barat Heru Raharjo.
Heru menjelaskan, beberapa syarat untuk menyiapkan habitat orangutan dan satwa liar lainnya antara lain, persediaan tanaman pakan yang cukup, populasi satwa liar yang minim untuk mengurangi konflik, dam bebas dari kemungkinan alih fungsi lahan.
“Hari konservasi ini jadi momen penting untuk kami, agar kami membuktikan komitmen kami terhadap konservasi, khususnya menjaga populasi orangutan,” ungkap Heru.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng Adib Gunawan mengungkapkan, inisiatif kerja sama seperti pelepasliaran harus diikuti dan didorong banyak pihak.
“Manfaat alam dan lingkungan ini dinikmati oleh banyak orang, wajar kalau semuanya mengemban tanggung jawab memelihara dan melindungi alam,” katanya.