Ratusan Andong Yogyakarta Ikuti Uji Kelaikan Operasi
Oleh
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS Sebagai tanda andong laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan bagi penumpang, Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan surat izin operasional kendaraan tidak bermotor, Rabu (5/12/2018). Penyerahan surat sekaligus pengecekan angkutan tradisional yang digemari turis itu dilakukan di Stadion Sultan Agung, Bantul, DI Yogyakarta.
”Andong ini bagian dari aset wisata. Karena kendaraan ini melayani aktivitas pariwisata, sisi keselamatan menjadi bagian yang sangat penting,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho.
Demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang andong, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengeluarkan surat izin operasional bagi kereta kuda itu. Surat izin harus diperbarui setiap tiga tahun. Para pemilik juga wajib mengecek kondisi angkutannya agar tetap dalam kondisi baik.
”Pengecekan dilakukan pada beberapa hal, mulai kelaikan angkutan dengan melihat lampu, pengereman, kebersihan, sampai kesehatan kuda yang akan menarik andong itu,” jelasnya.
Andong yang dianggap memenuhi persyaratan akan ditempeli stiker bertulis ”Andong Wisata Jogja Istimewa”. Itu dianggap mampu meyakinkan para wisatawan untuk menggunakan jasa andong. Angkutan tradisional itu tetap diharuskan menempuh uji kelaikan kendaraan berkala.
Dasar peraturan pengecekan kelaikan itu adalah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2010 tentang Kendaraan Tidak Bermotor dan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.
Banyak di Malioboro
Pengecekan kelaikan andong dilakukan sejak Senin (3/12). Sebanyak 213 andong dinyatakan laik jalan dan memenuhi kriteria, sedangkan 90 andong dinilai belum memenuhi syarat. Adapun jumlah total andong di Yogyakarta sekitar 540 unit. Andong-andong yang diperiksa itu biasa beroperasi di kawasan wisata Malioboro.
Sekretaris Paguyuban Kusir Andong DIY Harsana menyampaikan, andong yang belum memenuhi persyaratan diberi waktu paling lambat tiga bulan agar melengkapinya. ”Harus dipenuhi supaya mereka bisa nyaman beroperasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Paguyuban Kusir Andong DIY Agus Supriyadi mengatakan, selain pengecekan oleh Dishub Kota Yogyakarta, paguyuban juga mengecek kelaikan andong secara mandiri setiap enam bulan. ”Kami harus memastikan angkutan tradisional kami ini benar-benar aman ditumpangi. Para kusir juga diuji dulu paguyuban sebelum mereka boleh beroperasi,” katanya.
Pengecekan kelaikan andong berkala disambut baik para kusir. Dengan pengecekan, para kusir dapat terus memperhatikan kualitas angkutan mereka sebagai angkutan wisata.
”Para kusir bisa merasa lebih nyaman saat mengemudikan andongnya. Kualitas terjaga karena ada standar yang harus dipenuhi,” kata Ketua Paguyuban Kusir Andong DIY Purwanto.
Wirawan berharap, kusir andong hendaknya tidak sekadar mengemudikan andong. Mereka diharapkan juga bisa menjadi informan bagi wisatawan tentang obyek-obyek wisata di sekitar mereka. ”Kami membekali para kusir tentang wawasan pariwisata supaya bisa melayani wisatawan dengan baik,” katanya.
Nantinya, andong diharapkan bisa diakses secara daring. Saat ini sedang dijalin komunikasi dengan penyedia jasa aplikasi.