Polres Pandeglang Amankan Delapan Warga Negara Asing
Oleh
Dwi Bayu Radius
·2 menit baca
PANDEGLANG, KOMPAS – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Banten mengamankan delapan warga negara asing (WNA) karena tak membawa paspor. Mereka ditemukan di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat (7/12/2018).
Kepala Polres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, WNA-WNA itu, yakni HS, GS, KS, dan AS dari India serta GB, KP, MS, dan AP dari Nepal. Mereka yang berasal dari India tiba di Jakarta pada 18 November 2018 disusul para warga Nepal pada 1 Desember 2018.
Rombongan tersebut hendak berwisata ke Banten dan berangkat dari Jakarta, Kamis (6/12/2018). Para personel Polres Pandeglang mendapati WNA-WNA itu tengah diturunkan dari perahu di Desa Tamanjaya. Tindak pidana hukum belum ditemukan tetapi terjadi pelanggaran keimigrasian.
“Semua WNA itu tak membawa paspor. Agen mereka di Jakarta sudah dikontak dan mengirimkan foto paspor mereka melalui telepon seluler,” ujar Indra. Dokumen-dokumen itu ditinggal di hotel di Jakarta karena mereka khawatir kehilangan paspornya saat naik kapal.
Polres Pandeglang kemudian menyerahkan mereka kepada Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten untuk diproses lebih lanjut. “Berdasarkan hasil interogasi, mereka adalah wisatawan backpacker (melakukan perjalanan dengan biaya murah),” kata Indra.
Para wisatawan tersebut berencana mengunjungi beberapa pulau. Namun, menurut Indra, pihaknya belum mengetahui penyebab mereka diturunkan dari kapal. “Mungkin tidak ada biaya, kami sedang mendalaminya. Semua WNA itu laki-laki,” ujarnya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.