logo Kompas.id
NusantaraBuron Lima Tahun, Koruptor di ...
Iklan

Buron Lima Tahun, Koruptor di Maluku Akhirnya Ditangkap Jaksa

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zXwrUdRFEqvuKARw0Jlf_QjGk9c=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FWhatsApp-Image-2018-12-10-at-15.06.32_1544429291.jpeg
DOKUMEN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

M Fajarullah (berbaju biru), terpidana kasus korupsi yang buron selama lima tahun, ditangkap di Ambon, Maluku, Senin (10/12/2018).

AMBON, KOMPAS — Tim Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menangkap M Fajarullah, terpidana kasus korupsi yang buron selama lima tahun. Koruptor dalam perkara penyalahgunaan anggaran rehabilitasi hutan mangrove pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Seram Bagian Timur itu ditangkap di Kota Ambon, Senin (10/12/2018).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku Sammy Sapulette mengatakan, Fajarullah ditangkap di permukiman padat penduduk di Desa Batumerah, Kota Ambon, Senin pagi. Saat penangkapan, Fajarullah tidak melakukan perlawanan. ”Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Ambon,” kata Sammy.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000