logo Kompas.id
NusantaraDisiapkan Perda Gambut
Iklan

Disiapkan Perda Gambut

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ual4ZgqhpSsgA6H2T2Q9AJjgHjc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_26531776_80_0.jpeg
Kompas

Kebakaran, pembalakan, perambahan, dan perburuan satwa dilindungi merupakan ancaman terbesar dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang di batas Jambi-Sumatera Selatan. Keberadaan polisi hutan dari balai taman nasional setempat tidak memadai untuk mengamankan hutan gambut itu dari kerusakan.

JAMBI, KOMPAS - Pengelolaan lahan gambut belum tuntas. Setiap tahun lahan gambut selalu terbakar dan sulit dipadamkan. Perda tata kelola gambut akan dibuat di Jambi. Namun, aturan ini perlu persiapan matang.

Menyusul aturan larangan membakar lahan, DPRD Provinsi Jambi menginisiasi lagi perlindungan lahan lewat Peraturan Daerah Tata Kelola Gambut. Melalui aturan ini, tak diizinkan membuka areal gambut baru, membakar, ataupun membuka kanal yang berpotensi mengeringkan gambut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000