Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Ditangkap di Aceh Barat
Oleh
Zulkarnaini
·1 menit baca
MEULABOH, KOMPAS - Kepolisian kembali menangkap satu napi yang kabur dari LP Banda Aceh Kelas IIA bernama Kurniawan (37), di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Total napi yang berhasil ditangkap kembali 36 dan sisa 77 masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito, di Banda Aceh, Senin (10/12/2018) mengatakan, Kurniawan ditangkap oleh anggota Polres Aceh Barat pada Minggu (10/12/2018). Saat ditangkap, Kurniawan sedang mengendarai sepeda motor. Karena berusaha kabur, polisi menembak Kurniawan di bagian paha.
Saat ini Kurniawan sedang dalam penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh. Usai perawatan, Kurniawan akan dibawa kembali ke Lapas Banda Aceh untuk menjalani hukuman.
Kurniawan kabur bersama 112 napi lainnya pada Kamis (29/11/2018) setelah membobol lapas. Diduga napi telah menyusun rencana pelarian. Pelarian itu didalangi oleh napi kasus narkoba dan pembunuhan.
Kata Agus, 77 napi masih diburu, sebanyak 63 kasus narkoba, 7 orang kasus pembunuhan, 4 orang kasus pencurian, 2 orang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta 1 orang kasus pengancaman.
Agus menambahkan, polisi terus memburu keberadaan napi yang kabur. Hingga kini baru 36 yang berhasil ditangkap.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.