Ombudsman Minta Pengawasan Warga Asing dari PNG Diperketat
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua meminta pihak Imigrasi Jayapura untuk meningkatkan pengawasan orang asing dari Papua Nugini. Hal ini disebabkan maraknya kasus peredaran narkotika ganja asal negara yang berbatasan langsung dengan Papua.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Sabar Iwanggin saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (11/12/2018), mengatakan, upaya pengawasan pihak Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara di Distrik Muara Tami telah diperketat. Salah satunnya adalah regulasi tentang pelarangan penggunaan surat jalan oleh warga PNG untuk memasuki wilayah Papua.
Namun, lanjut Sabar, warga PNG masih dengan mudah memasuki wilayah Papua khususnya Jayapura melalui jalan lintas baik dari darat maupun laut. Misalnya melalui sejumlah titik di Pantai Hamadi, Kota Jayapura. Hal ini yang menyebabkan kasus peredaran ganja di Papua tak terhenti.
Adapun dari data Kepolisian Resor Jayapura Kota, kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja hingga akhir November 2018 mencapai 98 kasus dengan 18 tersangka asal PNG.
Jayapura menjadi lokasi transit ganja asal PNG. Dari Jayapura, para pengedar akan memasarkan ganja ke sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat, seperti Manokwari, Sorong, Kepulauan Yapen dan Nabire.
"Imigrasi Jayapura bersama tim dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional harus melakukan razia ke setiap komplek perumahan yang diduga sebagai lokasi penampungan warga dari PNG. Mereka menyalahi izin tinggal karena tidak memiliki paspor, " kata Sabar.
Ia menambahkan, Ombudsman Papua telah melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Imigrasi Jayapura pada 6 Desember 2018 lalu.
"Hasilnya Ombudsman menemukan pelayanan pihak Imigrasi Jayapura semakin membaik dan tepat waktu. Misalnya dalam pembuatan paspor. Namun, pihak Imigrasi Jayapura juga harus menyiapkan fasilitas khususnya bagi kaum disabilitas, " tambahnya.
Kepala Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi geografis Papua yang sangat luas menyebabkan pengawasan orang asing dari Papua Nugini tak optimal. Karena itu, Imigrasi bersama sejumlah instansi dan pihak kepolisian telah membangun Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
"Kami akan meningkatkan razia orang asing yang tidak memiliki izin tinggal secara lebih rutin pada tahun depan. Kegiatan ini akan dilaksanakan dari rumah ke rumah, " tegasnya.