Pembangunan Pasar Legi Akan Dengarkan Masukan Pedagang
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pemerintah Kota Solo belum bisa memastikan kapan pembangunan kembali Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, akan dimulai. Pembangunan pasar induk itu masih terus diupayakan. Sebelum memulai pembangunan, masukan dari para pedagang terkait desain Pasar Legi akan diperhatikan.
”Untuk pembangunan Pasar Legi ini, baru saya minta buatkan DED (detail engineering design/rancangan teknis rinci) dulu. Sekarang mulai lelang penyusunan DED,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa (11/12/2018).
Rudy mengatakan, setelah lelang DED, Pemkot Solo akan mencarikan anggaran untuk mendanai pembangunannya. Anggaran tersebut bisa bersumber dari APBD Solo ataupun meminta bantuan pemerintah pusat. ”Nanti saya bagian mencarikan anggaran. Kalau tidak ada anggaran yang tersedia, ya, kudu tetep digoleke (harus tetap dicarikan),” katanya.
Menurut Rudy, pembangunan Pasar Legi paling cepat baru bisa dimulai setelah pertengahan 2019 dengan sumber pendanaan APBD Perubahan 2019. Itu pun kemungkinan baru sebatas tiang pancang.
”Paling tidak, sekarang sudah mulai tahapan lelang DED kemudian lelang penghapusan aset. Kalau lelang DED dan penghapusan aset selesai, gambaran penataan Pasar Legi akan lebih jelas, mau ditata seperti apa,” ujarnya.
Rudy mengatakan, pedagang akan dilibatkan dalam pembangunan kembali Pasar Legi. Setelah penyusunan DED rampung, pihaknya akan menawarkan konsep desain Pasar Legi kepada para pedagang untuk meminta masukan mereka. Suara pedagang tidak akan diabaikan.
Pemkot Solo berencana membangun Pasar Legi yang merupakan pasar induk ini dengan model hanggar. Hal ini supaya sirkulasi udara di dalam pasar dapat mengalir dengan baik sehingga tidak lembab.
Selain itu, akan diatur zonasi barang dagangan, misalnya zona khusus daging, zona sayuran, dan zona buah-buahan. Konsep ini meniru pasar-pasar tradisional di negara maju.
”Sistem zonasi dagangan ini akan menarik pembeli. Pembeli akan lebih nyaman dan memudahkan mereka berbelanja. Semua zona itu pasti akan dikunjungi pembeli,” ucapnya.
Meski demikian, menurut Rudy, pihaknya tak akan memaksakan konsep baru itu. Apabila pedagang Pasar Legi menginginkan pasar dibangun persis seperti bangunan yang lama, pihaknya akan menerima usulan itu.
”Kalau pedagang tidak mau ditata berdasarkan zonasi dan meminta agar pasar dikembalikan seperti dulu, ya, kami kembalikan seperti dulu,” lanjutnya.
Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi Tugiman mengatakan, pedagang akan mengikuti kebijakan Pemkot Solo soal zonasi. Sistem zonasi barang dagangan diakuinya baik, tetapi tidak semua pedagang setuju zonasi. Pasalnya, meskipun pedagang berjualan barang yang sama, mereka kulakan dengan harga berbeda-beda sehingga harga jualnya kepada pembeli juga berbeda. Jika disatukan dalam zonasi, bakal terjadi persaingan terbuka yang tidak berimbang.
Selain itu, jika barang dagangan dicampur seperti pasar lama, pembeli dapat berbelanja berbagai kebutuhan dari pedagang yang berdekatan. ”Misalnya, habis beli cabai, kemudian mau beli barang yang lain tidak jauh,” ujarnya.