JAKARTA, KOMPAS Pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2018). Tak hanya membentuk tunas integritas, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan membuka penganggaran dan membangun sistem perizinan berbasis internet.
Seusai pelantikan, Wan Thamrin mengatakan, sudah sejak lama Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk tunas berintegritas. Para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau sudah berkali-kali mengikuti pengarahan dari Kopsugah KPK.
Sama dengan Riau, Pemprov Bengkulu juga sudah membuat tim pembentukan tunas integritas. ”Sekarang kami dengan Korsupgah KPK sudah membuat sebuah tim pembentukan tunas integritas,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Wan Thamrin dilantik sebagai Gubernur Riau menggantikan Arsyadjuliandi Rachman yang mundur karena mengikuti pemilihan anggota DPR 2019-2024. Wan Thamrin yang sebelumnya wakil gubernur itu akan menjabat sebagai Gubernur Riau hingga 19 Februari 2019.
Sementara Rohidin Mersyah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu menggantikan Ridwan Mukti yang diberhentikan karena terlibat korupsi. Pelantikan keduanya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan pejabat lainnya.
Selain membentuk tunas integritas, upaya lain yang akan dilakukan Rohidin untuk mencegah korupsi adalah membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Salah satunya adalah sistem pelayanan publik, terutama sistem perizinan, secara daring. Bahkan, enam bulan lalu, Pemprov Bengkulu sudah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).
Selain itu, juga sistem kepegawaian, terutama terkait pengisian jabatan, akan dilakukan secara daring. Pengelolaan kepegawaian dilakukan secara daring untuk mencegah kolusi, nepotisme, dan jual-beli jabatan.
”Sistem pemerintahan berbasis web ini dibangun dengan harapan mengurangi kontak antarmanusia. Ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisasi peluang terjadinya bentuk-bentuk KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme),” kata Rohidin.
Saat ini Pemprov Bengkulu sudah memiliki sistem perencanaan dan penganggaran daring. Beberapa waktu lalu, Pemprov Bengkulu sudah meluncurkan sistem koneksitas antara sistem perencanaan daring (e-planning) dan penganggaran daring (e-budgetting).
Dengan adanya koneksitas itu diharapkan perencanaan anggaran di semua kabupaten/kota akan selaras dengan perencanaan anggaran di provinsi. (NTA)