SIDOARJO, KOMPAS - Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dorong pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. Potensinya besar karena banyak pelaku usaha yang mampu menghasilkan produk-produk kreatif terutama di sektor kuliner, mode, dan kriya atau kerajinan.
Pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dilakukan melalui upaya penguatan secara kelembagaan, mendorong akselerasi pengembangan ekonomi kreatif melalui penyusunan peta tapak, serta menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo secara makro.
Hal itu mengemuka dalam acara Gebyar dan Pengukuhan Sidoarjo Creative, Selasa (11/12/2018). Acara itu diisi dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab Sidoarjo dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tentang pengembangan ekraf. Selain itu dilakukan pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Sidoarjo.
“Penyusunan peta tapak pembangunan ekraf saat ini memasuki tahap penyelesaian. Selanjutnya diharapkan bisa segera diimplentasikan untuk mengakselerasi pembangunan ekraf,” ujar Kepala Bappeda Sidoarjo Agoes Budi Tjahjono.
Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengatakan pihaknya optimis pembangunan ekraf di wilayahnya memiliki prospek bagus. alasannya Sidoarjo punya banyak potensi ekonomi kreatif. Ada kampung kuliner seperti lontong kupang, kampung kriya seperti kerajinan sandal, tas, dan batik. Selain itu terdapat kampung mode seperti bordir.
“Ekonomi kreatif berangkat dari individu kreatif oleh karena harus didukung oleh pemerintah. Apalagi ekraf merupakan sektor usaha padat karya sehingga mampu menekan penggangguran dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ucap Saiful Illah.
Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah Dalam Negeri Bekraf Rita Dwi Kartika Utami ekraf berpotensi dikembangkan. Saat ini ekraf baru berkontribusi 7,44 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nasional. Adapun jumlah usahanya mencapai 8,3.
Produk unggulan ekraf adalah kerajinan, mode, dan kuliner karena hampir semua daerah punya potensi di tiga sektor itu. Untuk mendorong pengembangan ekraf, pihaknya telah melakukan penandatangan dengan 58 prov maupun kabupaten/kota di Indonesia selama kurun waktu tiga tahun belakangan.
Keuntungan bagi daerah yang sudah melaksanakan nota kesepahaman adalah mendapat prioritas bantuan. Namun dia mengingatkan nota kesepahaman itu tidak akan bermakna jika tidak diimplementasikan dengan kegiatan. Oleh karena itu pihaknya mendorong pemda-pemda kreatif membuat usulan kegiatan.