Tahun Depan, Tiga Orangutan Ditargetkan Bisa Dilepasliarkan
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·3 menit baca
TANJUNG REDEB, KOMPAS — Sejak dibuka April 2015, Pusat Rehabilitasi Orangutan yang dikelola Centre for Orangutan Protection di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah menerima 22 orangutan. Tiga orangutan sudah dilepasliarkan. Sementara tiga orangutan lagi ditargetkan bisa dilepasliarkan tahun 2019.
”Tiga orangutan yang saat ini kami tempatkan di pulau pra-release (pra-pelepasliaran), kami yakin bisa dilepasliarkan tahun depan,” ujar Manajer Perlindungan Habitat Orangutan Centre for Orangutan Protection (COP) Ramadhani, Rabu (12/12/2018).
Sejak beroperasi 11 April 2015, Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo sudah menerima 22 orangutan. Sebelas orangutan di antaranya berasal dari Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda. Satwa lainnya adalah orangutan-orangutan sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dari ke-22 orangutan itu, dua mati, masing-masing karena malaria dan infeksi berat yang menyebabkan kerusakan pada organ pencernaan. ”Saat ini, ada 17 orangutan di pusat rehabilitasi kami. Mungkin hanya separuhnya yang kemungkinan bisa kami lepas liarkan,” katanya.
Ramadhani melanjutkan, hal itu terjadi karena berbagai faktor, seperti terlalu tua umurnya dan menderita hepatitis. Selain itu, orangutan juga sudah tidak memiliki sifat liar karena terlalu lama berinteraksi dengan manusia, termasuk ketergantungan pakan dari manusia. Padahal, sifat liar orangutan itu penting untuk bertahan hidup di habitat aslinya.
Lokasi COP Borneo berada di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Labanan, Kabupaten Berau. Secara administratif, COP Borneo yang seluas hampir 9.000 hektar itu berada di Desa Merasa, Kecamatan Kelay. Kawasan hutan ini masih cukup alami sehingga cocok untuk habitat satwa itu.
Sulit cari lokasi
Menurut Ramadhani, COP bekerja sama dengan BKSDA Kaltim sejak tahun 2013 untuk pengadaan Pusat Rehabilitasi Orangutan. Namun, sulit mencari lokasi selama lebih dari setahun. COP lalu menjalin kerja sama dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa. Pembangunan pusat rehabilitasi pun bisa dilakukan sejak September 2014.
Sejak Desember 2015, COP Borneo membeli satu pulau, yakni Pulau Bawan Kecil, yang berada di tengah Sungai Kelay, Desa Merasa. Luas pulau ini 1-1,5 hektar. Di pulau ini, orangutan yang telah melewati program sekolah hutan menjalani proses pra-pelepasliaran.
Dia melanjutkan, ini satu-satunya pusat rehabilitasi orangutan yang dibangun, dikelola, dan dijalankan oleh anak-anak muda Indonesia, tanpa bantuan atau donor dari perusahaan kelapa sawit dan tambang.
COP bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kaltim, tahun 2017, untuk mendapatkan legalitas pelepasliaran di Hutan Lindung Sungai Lesan. Pelepasliaran terakhir, sebanyak dua orangutan, dilakukan awal November 2018.
Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa mengutarakan, tahapan pemantauan tetap penting dilakukan sebab itu memastikan kondisi orangutan yang sudah dilepasliarkan bisa bertahan hidup. Dalam jangka panjang, ia berharap orangutan-orangutan itu bisa berkembang biak.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.