27 Jam Disekap, Korban Penculikan Perambah Hutan Dilepaskan
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Anggota patroli Hutan Harapan, Kardiyono (42), akhirnya bebas setelah diculik sekelompok perambah hutan selama 27 jam di Batanghari, Jambi. Didampingi polisi dan polisi hutan, Kardiyono pulang ke kamp hutan itu, Kamis (14/12/2018) dini hari.
Head of Stakeholder Partnership and Land Stabilization Division Hutan Harapan Adam Aziz mengatakan, Kardiyono tiba pada Kamis (14/12/2018) pukul 02.30 didampingi aparat gabungan. ”Kondisinya baik. Hanya tampak kelelahan,” ujarnya.
Kardiono diculik sekelompok warga bersenjata tajam di kamp hutan itu sejak Selasa (11/12/2018) pukul 21.00.
Menurut salah satu saksi, Nur Isroni (30), saat kejadian ia sedang berjaga di sekitar kamp hutan, Selasa pukul 21.00. Tiba-tiba, 40-an orang datang, sebagian bersenjata tajam.
”Mereka mengacung-acungkan parang ke arah saya. Saya langsung melarikan diri,” ujarnya. Namun, Kardiyono tak sempat melarikan diri dan digiring menuju kendaraan.
Kedatangan massa diduga terkait operasi pencegahan perambahan liar oleh tim patroli hutan bersama komunitas Suku Bathin IX siang harinya. Komunitas itu bergenerasi hidup di hutan itu dengan mengusahakan hasil hutan nonkayu.
Saat operasi itu, tim menemukan sekelompok warga tengah menebangi sejumlah pohon di dalam hutan. Warga lain menanam sawit. Mengetahui kejadian itu, tim mendekat. Sempat terjadi pengejaran. Salah satu pembuka lahan, Lukman (53), diinterogasi.
Kepala Polres Batanghari Ajun Komisaris Besar Muhammad Santoso mengatakan, kasus perambahan di kawasan itu ditangani pihaknya. Perambah yang ditangkap akan menjalani proses hukum.