SIDOARJO, KOMPAS — Penyelundupan narkoba beragam jenis melalui Bandar Udara Juanda Surabaya masih tinggi. Secara kuantitatif, barang yang diselundupkan juga besar. Perlu penguatan sinergi antarinstitusi untuk mencegah, mengungkap, dan memberantas penyelundup demi menyelamatkan generasi bangsa.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, sepanjang November hingga pertengahan Desember tercatat empat kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan. Nilai barang yang disita sangat signifikan, yakni 9,14 kilogram cathinone atau sejenis ganja, 1.590 gram sabu, serta 148 butir pil ekstasi.
”Penyelundupan ini menunjukkan Bandara Juanda masih menjadi pintu masuk potensial bagi para penyelundup dari sejumlah negara, seperti Malaysia, China, bahkan Ethiopia,” ujar Budi di kantornya, Kamis (13/12/2018).
Penyelundupan terbaru terjadi Selasa, 4 Desember, saat petugas bea dan cukai memeriksa barang kiriman pos serta menemukan paket berbentuk karton yang berasal dari Ethiopia. Isinya berupa daun kering berwarna hijau seberat 9.140 gram. Hasil pengecekan laboratorium menyatakan daun kering itu merupakan cathinone, yakni narkoba golongan 1.
Selanjutnya dilakukan pengembangan bersama dengan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo. Hasilnya, polisi menangkap AR, warga Kabupaten Gresik, sebagai penerima barang. AR mengaku barang itu dikirim oleh temannya dari Ethiopia. Dia diminta mengirimkan barang itu ke Amerika Serikat dengan imbalan 300 dollar AS.
Sebelum kasus ini, pada 22 dan 24 November, Bea dan Cukai Juanda menangkap dua warga Malaysia sesaat setelah mendarat di Bandara Juanda. Tersangka pertama adalah Wong Chiew Huat (31) yang berdomisili di Sarawak. Dia kedapatan membawa 1.055 gram sabu yang disembunyikan di bagian perut.
”Sebanyak 1.055 gram sabu itu dibagi dalam tiga bungkusan, kemudian dililitkan di perut menggunakan kain (stagen),” kata Budi.
Dua hari kemudian, petugas kembali menangkap warga Malaysia, Cheah Koen Leong (42), yang berdomisili di Selangor. Modusnya sama, tersangka merupakan penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya. Pelaku membawa 535 gram sabu yang juga dililitkan di perut dan ditutupi kain atau stagen.
Budi menyebutkan, pada 8 November, petugas Bea dan Cukai Juanda menyita 148 butir pil ekstasi dengan berat 62,4 gram yang diselundupkan melalui paket kiriman surat. Paket itu berasal dari Jerman.
Kepala Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya senantiasa mewaspadai seluruh pintu masuk penyelundupan narkoba. Khusus di wilayah Bandara Juanda, Polresta Sidoarjo bersinergi dengan berbagai instansi, seperti Bea dan Cukai, Lanudal Juanda, Keamanan Penerbangan (Aviation Security), BNNP Jatim, dan Direktorat Narkoba Polda Jatim.
”Sinergi ini senantiasa ditingkatkan untuk mencegah masuknya narkoba yang bisa berdampak terhadap rusaknya generasi penerus bangsa,” ucap Zain.