Situbondo Deklarasikan Diri Kota Inklusif
SITUBONDO, KOMPAS Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendeklarasikan diri sebagai kabupaten inklusif yang ramah kepada para penyandang disabilitas. Deklarasi itu dilakukan setelah dua tahun terakhir Kabupaten Situbondo membenahi kebijakan dan fasilitas infrastruktur layanan publik.
Seluruh layanan publik di Situbondo diklaim mudah diakses penyandang disabilitas. Sejumlah program dan kebijakan diterapkan agar penyandang disabilitas mendapat layanan, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat umumnya.
Situbondo Kota Inklusif dideklarasikan di Alun-alun Situbondo, Minggu (16/12/2018). Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang memimpin acara pendeklarasian itu.
”Kami merencanakan ini bertahap sejak 2016. Ada dorongan dari kelompok disabilitas untuk mewujudkan layanan yang mudah diakses penyandang disabilitas. Sejak saat itu, kami belajar bagaimana mewujudkan daerah dengan layanan publik ramah pada kelompok disabilitas,” ujarnya.
Dua tahun terakhir, kata Dadang, Kabupaten Situbondo mencoba menyinergikan regulasi dan layanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar lebih mudah diakses kelompok disabilitas.
Itu tidak hanya dilakukan pada layanan dasar kependudukan, tetapi juga pada instansi lain, misalnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan kantor-kantor swasta.
Secara konkret, itu dilakukan dengan membangun infrastruktur yang memudahkan penyandang disabilitas mengakses layanan. Contohnya, pembangunan tangga ramp dan penyediaan tenaga sukarelawan.
Berbagai organisasi perangkat daerah, lanjut Dadang, juga banyak berdiskusi untuk mengubah pola pikir instansi, warga, dan petugas layanan. Itu agar pemberian layanan disamaratakan tanpa pembedaan apa pun.
”Kami juga telah mengeluarkan regulasi yang berpihak kepada kelompok disabilitas,” kata Dadang. Dalam Peraturan Bupati Nomor 6/2018 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Terduga Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, para penyandang disabilitas bisa berobat gratis di kelas III RSUD dr Abdoer Rahem.
Kabupaten Situbondo juga memberi hak yang sama kepada penyandang disabilitas dalam seleksi calon pegawai negeri sipil. Badan Kepegawaian Daerah Situbondo bahkan menyediakan enam formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
Hal senada disampaikan Kepala RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo dokter Tony Wahyudi. Dua tahun terakhir, pihaknya berinovasi meningkatkan pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo tersebut.
”Kami kini menyediakan tenaga transporter yang mengantar jemput pasien kelompok renta, termasuk penyandang disabilitas. Petugas akan mengantar sejak pasien tiba di rumah sakit, antre di loket, pengobatan di poli, hingga pengambilan obat,” ujarnya.
Tony mengatakan, RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo juga menyediakan toilet, ruang tunggu, dan loket khusus bagi penyandang disabilitas. RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo juga mempekerjakan tiga penyandang disabilitas.
Ketua Pelopor Penyandang Disabilitas (PPDi) Situbondo Luluk Ariyanty mengatakan, ada 425 penyandang disabilitas yang terdata. Jumlah itu hanya mencakup lima desa di dua kecamatan. Saat ini verifikasi data masih dilakukan.
Instansi berbenah
Luluk mengatakan, saat ini, ia dan rekan-rekannya sudah melihat banyak layanan dan akses di semua organisasi perangkat daerah yang ramah pada penyandang disabilitas. Layanan dasar kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil, rumah sakit, polres, kantor samsat, dan kantor-kantor kecamatan juga mulai berbenah.
”Minimal kantor-kantor layanan sudah memiliki jembatan ramp. Itu artinya mereka ada perhatian. Kami juga melihat mulai ada perubahan pola pikir dari para pegawai.
Pola pikir yang berubah adalah cara pandang bahwa kami (penyandang disabilitas) bukan pribadi yang harus dikasihani, melainkan pribadi yang harus mendapat kesempatan sama,” tuturnya.
Para penyandang disabilitas juga berharap terus mendapat posisi sama sebagai masyarakat. Salah satunya dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintahan. Itu dapat diwujudkan dengan melibatkan PPDi dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan dan dalam pengawasannya.
Salah satu pihak yang mendukung terwujudnya Situbondo Kota Inklusif adalah Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (PR-Yakkum).
Lembaga sosial itu, kurang lebih setahun terakhir, telah mendampingi kelompok difabel, pemerintah daerah, dan instansi-instansi di Situbondo agar bergerak bersama mewujudkan layanan inklusif.
”Setelah satu tahun, kami melihat ada perubahan di Situbondo. Layanan, kebijakan publik, serta cara pandang warga terhadap kaum difabel berubah. Kota ini benar-benar menjadi kota ramah terhadap kaum difabel,” ujar Project Manager Program Peduli PR Yakkum Ranie Ayu Hapsari. (GER)