BANDA ACEH, KOMPAS — Polisi kembali menangkap tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada November 2018. Ketiga napi yang ditangkap ialah Zulkifli (35), Aiyub (29), dan Husni Thamrin (56). Hingga Senin (17/12/2018), 39 napi berhasil ditangkap dan sisanya, 74 napi kabur, belum ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito mengatakan, tiga napi itu ditangkap di tiga tempat terpisah oleh polisi. Zulkifli, napi kasus pembunuhan, ditangkap pada Minggu (16/12/2018) di Aceh Besar. Saat itu, Zulkifli berada dalam sebuah minibus dari Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Polisi yang sudah mengetahui adanya napi menggunakan angkutan umum menggelar razia.
”Polisi menemukan satu penumpang tidak memiliki kartu identitas. Setelah dicocokkan dengan data pencarian orang, benar dia adalah napi yang kabur dari lapas,” kata Agus.
Agus mengatakan, selama ini Zulkifli bersembunyi di sekitar Peukan Bada. Sejak seminggu lalu polisi mengawasi pergerakan Zulkifli dan menunggu waktu yang tepat untuk menangkapnya. ”Rencananya dia mau ke Takengon, Aceh Tengah,” kata Agus.
Pada hari yang sama polisi juga menangkap Aiyub, napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Aiyub ditangkap polisi di rumahnya di Langkahan, Aceh Utara, pada Minggu pukul 02.00. Memperoleh informasi Aiyub berada di rumah, polisi langsung menangkapnya. Aiyub tersandung kasus pencabulan.
Sementara itu, pelarian Husni—napi kasus narkoba—berakhir pada Kamis (13/12/2018). Polisi menangkap Husni di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Polisi yang mengetahui keberadaan Husni langsung memburunya.
Hari itu, Husni pulang ke rumahnya di Desa Bukit Rata. Polisi sempat menggeledah rumah Husni, tetapi target kabur duluan. Polisi mengejar Husni dan menangkapnya di sebuah jalan sepi. Husni tersandung kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 113 napi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh kabur dengan cara membobol lapas pada Kamis (29/11/2018). Kini, 39 orang berhasil ditangkap kembali, sementara 74 masih dinyatakan buron.