Banjarnegara Terima Aset Senilai Rp 2,1 Miliar dari KPK
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima aset hasil rampasan negara berupa tanah serta satu unit asphal mixing plant dari Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 2.101.862.000. Pada kesempatan serah terima hibah tersebut, para pejabat diingatkan kembali untuk menjauhi praktik korupsi.
Pelaksana Tugas Koordinator Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) Komisi Pemberantasan Korupsi Titik Utami, Selasa (18/12/2018) di Banjarnegara menyampaikan, aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara merupakan hasil rampasan negara.
“Barang rampasan negara ini berasal benda sitaan yang kemudian menjadi barang bukti perkara tindak pidana korupsi atas nama Amran Hi Mustary, yakni mantan kepala balai pelaksana jalan nasional IX Maluku dan Maluku Utara yang telah menerima hadiah dalam bentuk uang dari Abdul Khoir dan Hengki terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah balai pelaksana jalan nasional IX Maluku dan Maluku Utara,” kata Titik.
Titik menyebutkan, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 129/Pid.Sus/TPK/2015/PN Jakarta Pusat tanggal 12 April 2017 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, barang bukti berupa satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah seluas 3.495 meter persegi dan satu bidang tanah di desa yang sama seluas 700 meter persegi serta 1 paket peralatan dan mesin asphal mixing plant dengan amar putusan dirampas untuk negara. “Selanjutnya 1 tahun sejak ditandatanganinya berita acara serah terima pada hari ini, kami akan melakukan monitoring terkait pengelolaan barang rampasan tersebut,” kata Titik.
Deputi Bidang Penindakan KPK Firli menyampaikan, KPK selalu bisa mendeteksi di mana saja harta kekayaan para koruptor. “KPK dalam melakukan penyidikan tindak pidana itu tidak ada yang lolos. Saya kasih tahu saja, mau disimpan di mana saja harta kekayaan bisa ketemu. Makanya berdoa saja supaya kita tidak pernah kena perkara tindak pidana korupsi di KPK,” kata Firli.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengapresiasi atas hibah tersebut dan akan memanfaatkan tanah serta peralatan itu untuk dikelola Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. “Mudah-mudahan amanah kepercayaan ini dari KPK bisa kami manfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Banjarnegara. Rencana jangka pendeknya langsung kita perbaiki karena alat itu sudah rusak semua, besi tua, bertahun-tahun kehujanan, berkarat. Mungkin nanti akan kita rehab, akan kita perbaiki, akan dibiayai agar bisa produksi aspal lagi. Rencana akan kita serahkan ke perusda (perusahaan daerah), nanti perusda yang mengelola agar daerah dapat pendapatan asli daerah,” papar Budhi.