DENPASAR, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pengamanan hari raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dengan sandi Operasi Lilin. Di Bali, Operasi Lilin Agung 2018 dilangsungkan Kepolisian Daerah Bali mulai Jumat (21/12/2018) dengan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari pemerintah daerah, pecalang, hingga Kodam IX/Udayana.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2018, Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Wayan Sunartha membacakan amanat Kepala Polri yang antara lain menyebutkan, tujuan pelaksanaan Operasi Lilin adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehubungan dengan rangkaian perayaan dan liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Dalam amanat Kepala Polri juga disebutkan, Polda Bali bersama 12 polda lain, termasuk Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Lilin selama 12 hari dimulai Jumat (21/12/2018), sedangkan polda-polda lainnya menggelar Operasi Lilin selama 10 hari mulai Minggu (23/12/2018).
”Seluruh pemangku kepentingan perlu berkoordinasi dan mengecek kesiapan personelnya,” kata Sunartha dalam apel gelar pasukan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat.
Sunartha didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigadir Jenderal Kasuri.
Untuk wilayah Bali, Polda Bali mengerahkan lebih dari 1.900 personel yang akan dibantu sekitar 3.400 personel Kodam IX/Udayana selama pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2018. Mereka juga dibantu personel dari Jasa Raharja Cabang Bali, Dinas Perhubungan, dan juga unsur masyarakat melalui pecalang.
Sunartha mengemukakan, pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2018 di Bali termasuk beberapa polda lain lebih panjang karena Bali juga menjadi daerah tujuan wisata serangkaian libur akhir tahun ini. Untuk itu, Polda Bali menyiapkan 40 titik pos untuk membantu pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk wisatawan yang berada di Bali.
Seusai apel gelar pasukan itu, Polda Bali mengadakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil penyitaan selama operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat digelar mulai November lalu. Sebanyak 2.150 botol minuman beralkohol dari aneka merek dimusnahkan dengan cara digilas, sedangkan lebih dari 1.634 liter minuman beralkohol jenis arak dimusnahkan dengan cara dituangkan ke got.
Terkait dengan hal itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko mengatakan, operasi cipta kondisi ataupun penyakit masyarakat itu bertujuan mengantisipasi kejadian yang mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat menyambut hari besar.
”Kami bekerja sama dengan jajaran polres mengadakan operasi cipta kondisi dan operasi pekat ini,” kata Sudjarwoko di Denpasar, Jumat.