logo Kompas.id
NusantaraKredit Diminta Tunda Tiga...
Iklan

Kredit Diminta Tunda Tiga Tahun

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WvuKHK2tYc80vjvJC6dhWVDmv8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F74068631_1545582591.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Debitor yang juga penyintas gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah mengikuti rapat untuk memperjuangkan pemutihan utang perbankan dan lembaga pembiayaan di Palu, Sulteng, Minggu (23/12/2018). Lembaga keuangan menetapkan penangguhan penarikan kredit sambil menunggu putusan terkait perjuangan pemutihan itu, Namun, setiap lembaga keuangan menetapkan tenor penangguhan berbeda yang memberatkan debitor.

PALU, KOMPAS Penangguhan atau penundaan penarikan kredit untuk debitor yang penyintas bencana di Sulawesi Tengah bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga 1 tahun. Sambil menunggu permohonan pemutihan diputuskan, forum penyintas siap menyurati perbankan dan lembaga pembiayaan agar menunda penarikan kredit selama tiga tahun.

Demikian salah satu poin yang disepakati debitor penyintas bencana yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pemutihan Utang Sulteng. Rapat akbar dilaksanakan di Taman Gelanggang Olahraga Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (23/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000